Polresta Barelang Kawal Pendistribusian Dokumen Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada ke KPU Provinsi Kepulauan Riau

*Press Release Nomor : 309/XII/HUM.6.1.1./2024/Si Humas*

 

*Sabtu, 07 Desember 2024*

 

Tentang:

TEAMLIBAS.com | Polresta Barelang melaksanakan pengawalan pendistribusian dokumen hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Batam pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau serta Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Batam tahun 2024. Pendistribusian hasil rekapitulasi ini dilakukan dari KPU Kota Batam menuju KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat (06/12/24).

Dalam pengawalan ini, personel Sat Samapta Polresta Barelang, Aipda Andi Hidayat, dan Sat Intelkam Polresta Barelang, Bripka Ricky Ardiansyah Lubis, S.E, dikerahkan untuk memastikan pendistribusian berjalan dengan aman dan lancar. Proses pengawalan dilakukan secara cermat dengan tujuan mencegah potensi gangguan keamanan selama perjalanan menuju KPU Provinsi Kepulauan Riau.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam mendukung kelancaran Pilkada serentak tahun 2024.

“Kami terus berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada, yaitu KPU dan Bawaslu Kota Batam, untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar. Pengawalan ini dilakukan untuk menjamin keamanan dokumen penting hasil rekapitulasi tingkat kota,” ujar Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, SH.

Dokumen hasil rekapitulasi tersebut diangkut menggunakan kendaraan operasional mobil box kantor pos merek Toyota dengan nomor polisi BP 9498 HG. Dokumen yang diangkut meliputi hasil pleno yang berisi Hasil Rekapan Suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Walikota dan Wakil Walikota, yang disegel dan disimpan dalam sebuah kontainer berwarna hijau.

Pada pukul 14.00 WIB, personel melaksanakan pengawalan dari Gudang Logistik KPU Batam menuju Pelabuhan Punggur. Dokumen tiba di KPU Provinsi Kepulauan Riau pada pukul 18.00 WIB, di mana dokumen diterima oleh anggota KPU Provinsi. Proses ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima dan sesi foto bersama sebagai bukti bahwa dokumen telah diterima dalam kondisi aman dan lengkap.

Dengan pengawalan oleh personel Polri, Polresta Barelang berharap masyarakat dapat merasa tenang dan yakin bahwa seluruh proses Pilkada dilaksanakan secara transparan dan aman.

Polresta Barelang berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan Pilkada serentak 2024 hingga seluruh proses selesai dengan sukses dan tanpa hambatan. /Red