Diduga Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, Seorang Oknum Sekcam Boto Muzoi Kabupaten Nias Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Nias

TeamLibas.com ] NIAS- Sumatera Utara,- Satuan Reserse Narkoba Polres Nias oknum Sekcam Boto Muzoi inisial EAL, Minggu (08/12/2024)

Elielsen Aprimavista Lase S.STP M.Sp Alumni IPDN, menjabat selaku Sekcam Botomuzoi, Kabupaten Nias, diamankan di depan rumahnya di wilayah Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara saat menunggu paket narkoba, Sekira Pukul 03.00.WIB.

Kapolres Nias melalui Humas Polres Nias, Motivasi Gea saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa ada salah seorang oknum ASN yang menjabat sebagai Sekcam Botomuzoi telah diamankan Sat Narkoba Polres Nias.

“Benar Pak. Saat ini, Sat Narkoba Polres Nias sedang melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tulis Humas Polres Nias melalui pesan WhatsApp, Senin (09/12/2024).

Namun, Humas Polres Nias tidak bisa memberikan keterangan seberapa banyak barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku “EAL”.

Kapolres Revi membenarkan adanya penangkapan oknum Sekcam inisial EAL terkait kepemilikan Narkotika, polisi amankan barang bukti (BB) dari pelaku sebanyak 0, (Nol koma sekian)

“Siap Bang, iya benar, telah dilakukan pengamanan terhadap EAL, tetapi soal BB hanya nol koma saja dan akan dilakukan Asesmen,” kata Revi.

Terkait status EAL ditahan atau dipulangkan, Kapolres mengatakan akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Narkoba. Sedangkan Asesmen bergantung pihak BNN nantinya.

“Kemarin masih di proses, namun lebih detailnya supaya Kasat Narkoba yang menjelaskan. Untuk Asesmen merupakan bagian pihak BNN,” jelas Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani kepada wartawan.