Teamlibas.com | Pelaku utama kasus penggelapan tembaga senilai Rp 1 miliar milik PT Buju akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku, yang diketahui berinisial M. Ade Kurniawan, ditangkap di wilayah Jawa Timur setelah beberapa bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Malam ini, pelaku akan diberangkatkan ke Batam untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Pelaku utama sudah kami tangkap di Jawa Timur. Dia merupakan sopir perusahaan yang membawa kabur tujuh pallet atau 241 karton kabel tembaga seberat lima ton,” jelasnya.
Polsek Sagulung bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus ini. Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa kabel tembaga tersebut dijual ke beberapa pengepul dengan harga jauh di bawah nilai pasar.
“Barang hasil penggelapan ini memiliki nilai ekonomi tinggi. Oleh karena itu, kami terus berupaya menangkap semua pihak yang terlibat, termasuk jaringan penadah dan Tersangka Aktor,” ujar Rohandi. /Red