Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat, Sebesar Rp 150 Juta

TeamLibascom ] SUMUT, – Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Langkat berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan pemberatan yang menimpa KPU Langkat.

Aksi Kriminal Pencurian dilakukan Komplotan Spesialis mengincar Nasabah Bank, dan berhasil mencuri Uang, senilai Rp. 150 Juta, yang baru saja dicairkan dari Bank. Para Pelaku saat melakukan aksinya dengan bermoduskan Gembos Mobil, Memecahkan Kaca Mobil, dan Merusak Pintu Mobil Korban. Dua Pelaku berhasil diamankan, sementara Satu Pelaku Lainnya masih dalam pengejaran.

Pengungkapan Kasus ini berawal dari Laporan Staf KPU Langkat, Santi Hariati. Insiden terjadi Selasa (26/11/2024) lalu, saat Korban memarkir Mobilnya di Jalan Perniagaan, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Korban bersama Saksi turun untuk membeli es campur. Tak lama, Alarm Mobil berbunyi, dan Korban mendapati Pintu Mobilnya telah dirusak. Uang, senilai Rp. 150 Juta yang disimpan di bawah Jok Kursi Supir telah raib.

Kejadian serupa juga pernah dilaporkan sebelumnya di Kota Medan dengan kerugian, sebesar Rp. 200 Juta. Hasil penyelidikan menunjukkan Pelaku merupakan Residivis, yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa. Tim Personel Gabungan langsung bergerak setelah memperoleh petunjuk keterangan Korban dan Rekaman CCTV.

Pada Selasa (17/12/2024), Polisi berhasil menangkap Pelaku Pertama, berinisial LP alias Jait (45), dari Kediamannya, di Jalan Kongsi, Marindal. LP diketahui berperan sebagai Pimpinan Komplotan, yang mengatur aksi, dan pemantau situasi.

Berdasarkan keterangan LP, Polisi melanjutkan penangkapan terhadap Pelaku, berinisial AA alias Lani (57), pada Rabu (18/12/2024) di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa. AA merupakan eksekutor yang merusak Pintu Mobil menggunakan Kunci T.

Barang bukti yang disita Tim, berupa Pakaian Pelaku yang terekam CCTV, Dua Unit Handphone, dan Satu Unit Sepeda Motor, Jenis Honda, Merk Vario. Sementara Pelaku Ketiga berinisial IN alias Irfan, telah melarikan diri ke Wilayah Provinsi Riau. “Kami masih mengejar Pelaku Lainnya, dan berkoordinasi dengan Jajaran di Wilayah Provinsi Riau,” ujar Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara.

Kasus ini menjadi perhatian publik, karena Korbannya Pihak KPU Langkat, dan Uang yang dicuri para Pelaku merupakan Dana untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, SH., S.IK., MH., menyatakan, “Polisi terus konsisten untuk menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar kepada Masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di Bank. Kami pastikan para Pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya,” katanya.

Saat ini, Kedua Pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Selain melengkapi administrasi penyidikan, Polisi akan terus memburu Pelaku yang masih buron. “Kami harap Masyarakat lebih waspada saat membawa Uang bila jumlahnya cukup besar,” imbuhnya.