Lokal  

Patroli Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar di Titik Rawan

Upaya Pencegahan Karhutla Gencar Dilakukan di Kalimantan Barat

Kubur Raya – Menghadapi potensi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau, Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) secara intensif menggalakkan kegiatan patroli di berbagai wilayah yang dianggap rawan. Langkah proaktif ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk meminimalkan munculnya titik api di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Kalbar.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar. Fokus utama mereka adalah memantau area-area yang memiliki potensi tinggi terjadinya karhutla.

Lokasi Prioritas Patroli

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian khusus dalam patroli ini antara lain:

  • Lahan kosong di Jalan Wonodadi III.
  • Lahan kosong di Jalan Madusari.
  • Lahan kosong di Jalan Parit Haji Muksin II, Kabupaten Kubu Raya.

Pemilihan lokasi-lokasi tersebut didasarkan pada catatan historisnya yang sering kali mengalami kebakaran lahan ketika musim kemarau melanda Provinsi Kalbar. Kawasan-kawasan ini menjadi prioritas karena kerap menjadi sasaran api saat kondisi cuaca kering.

Pengecekan Lapangan dan Imbauan Masyarakat

Selain melakukan pemantauan dari jauh, Tim Siaga Karhutla yang dipimpin oleh Aiptu I Nyoman Sutawijaya juga melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lahan kosong. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada titik api maupun indikasi awal kebakaran. Pemeriksaan ini mencakup kondisi fisik lahan, terutama yang berjenis gambut.

Lahan gambut memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi karena api dapat merambat dengan cepat di bawah permukaan tanah. Sekali terbakar, api pada lahan gambut sangat sulit untuk dipadamkan dan dapat menimbulkan kerugian yang signifikan.

Dalam pelaksanaan patroli, para personel tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat. Imbauan ini mencakup larangan keras untuk melakukan pembakaran lahan dan ajakan untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode musim kemarau.

Peran Serta Masyarakat Sangat Penting

Masyarakat memiliki peran krusial dalam upaya pencegahan karhutla. Satbrimob Polda Kalbar sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan Call Center 110 yang siap sedia 24 jam.

Kecepatan pelaporan dari masyarakat dapat menjadi kunci untuk mencegah kebakaran meluas dan meminimalkan dampaknya.

Aiptu I Nyoman Sutawijaya menjelaskan lebih lanjut mengenai tujuan dari kegiatan ini. “Kegiatan yang sedang kami laksanakan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mencegah terjadinya karhutla di Provinsi Kalbar,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya tindakan pencegahan sebelum api benar-benar muncul dan membesar.

“Dipelaksanaan kegiatan ini kami melakukan pengecekan secara menyeluruh di lahan kosong yang dimana lahan kosong ini sebagian besar adalah gambut dan apabila sudah terbakar akan sulit untuk dipadamkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aiptu I Nyoman Sutawijaya kembali menegaskan imbauannya kepada masyarakat. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan meminta mereka untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau serta melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.

Melalui serangkaian kegiatan patroli dan edukasi ini, Satbrimob Polda Kalbar berharap dapat secara signifikan meminimalkan risiko terjadinya karhutla. Tujuannya adalah untuk menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Kalbar agar tetap aman dan terhindar dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan, yang kerap kali menimbulkan masalah kesehatan, ekonomi, dan ekologi. Upaya kolaboratif antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lestari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page