BATAM, Teamlibas.com — Ketua Umum PK NTT Kota Batam, Mohammad Agung Teibang, menegaskan bahwa bentrokan yang terjadi di wilayah Setoko, Barelang, pada Senin (14/9/2026), tidak tepat disebut sebagai konflik atau perang antarsuku.
Pernyataan tersebut disampaikan Agung menyusul bentrokan yang dilaporkan menyebabkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka.
Menurut Agung, berdasarkan informasi yang diterimanya, peristiwa tersebut lebih berkaitan dengan benturan kepentingan antara dua kelompok dalam persoalan penguasaan, klaim lahan, serta persoalan ganti rugi.
“Saya menegaskan bahwa bentrok ini bukan terjadi antara suku Melayu dan Flores. Ini murni dua kelompok yang memiliki kepentingan berbeda terhadap lahan di Setoko,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, dua kelompok yang terlibat dalam bentrokan tersebut disebut berasal dari pihak Lang Laut yang menjadi penerima kuasa dari perusahaan yang menguasai lokasi, serta kelompok yang mengaku sebagai penggarap kebun dan menyatakan belum menerima ganti rugi.
Agung menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Ia sekaligus mengimbau masyarakat, khususnya keluarga besar NTT di Kota Batam, agar tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga besar NTT di Kota Batam, mari kita sama-sama menahan diri. Jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial sebelum ada kepastian dari pihak yang berwenang,” katanya.
Percayakan Penanganan kepada Kepolisian
Agung juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Ia menyebut polisi telah mengamankan salah satu pihak yang diduga terlibat, yakni pimpinan Lang Laut, Suherman.
“Saya sangat mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang berhasil mengamankan pimpinan Lang Laut, Suherman, sehingga dapat meredakan emosi keluarga korban,” ujar Agung.
Meski demikian, ia meminta proses hukum dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Kita percayakan kepada pihak kepolisian. Kami yakin aparat mampu mengungkap siapa pelakunya, apa peran masing-masing, dan bagaimana sebenarnya kronologi kejadian ini. Yang penting prosesnya harus objektif, profesional, dan adil,” tegasnya.
Agung menilai pengungkapan perkara seharusnya tidak berhenti pada penanganan terhadap orang-orang yang terlibat dalam bentrokan. Jika persoalan tersebut memang berawal dari sengketa lahan, menurutnya, akar masalah juga perlu ditelusuri secara menyeluruh.
“Jangan hanya berhenti pada siapa yang melakukan bentrokan. Akar persoalannya juga harus dibongkar. Kalau memang ada persoalan sengketa lahan, kita ingin tahu bagaimana sejarah dan status lahan tersebut, siapa yang memiliki dasar hukum, dan mengapa persoalan itu bisa berkembang sampai terjadi bentrokan dan menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Kapolda Kepri Imbau Warga Tetap Tenang
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syafrudin mengimbau masyarakat Kota Batam agar tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa.
Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar terkait bentrokan tersebut.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Batam untuk tetap melakukan aktivitas normal seperti biasa. Jangan terprovokasi dan terpancing untuk ikut menambah suasana menjadi tidak kondusif,” tegas Asep.
Imbauan tersebut menjadi penting di tengah beredarnya berbagai informasi mengenai bentrokan Setoko. Masyarakat diharapkan menyerahkan proses pengungkapan fakta dan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum dan pengungkapan secara menyeluruh atas peristiwa tersebut masih menjadi kewenangan pihak kepolisian.
Rls











