Pergantian Kepemimpinan di Badan Gizi Nasional: Evaluasi Kinerja dan Sorotan Publik Picu Perubahan
Jakarta – Perubahan signifikan mengguncang struktur Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa malam, Juni 2026. Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan merombak jajaran pimpinan lembaga yang menjadi garda terdepan dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintah yang menyentuh jutaan warga Indonesia. Pengumuman mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dari Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan untuk memberhentikan Dadan Hindayana dari posisinya sebagai Kepala BGN.
Tidak hanya Kepala BGN yang diganti, dua Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga dicopot dari jabatan mereka. Sebagai gantinya, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang untuk memegang tampuk kepemimpinan BGN yang baru. Sementara itu, posisi Wakil Kepala BGN kini dipercayakan kepada Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal TNI Eddy Trenggono.
“Kepada tiga pimpinan Badan Gizi Nasional yang baru kami berharap untuk dapat segera konsolidasi internal, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, tentu saja juga memperkuat koordinasi bersama dengan pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Prasetyo Hadi, menekankan harapan pemerintah terhadap kepemimpinan yang baru.
Perombakan ini menjadi salah satu momen penting dalam jalannya pemerintahan Prabowo, mengingat BGN memegang peranan krusial dalam keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program strategis nasional.
Evaluasi Kinerja Selama Satu Setengah Tahun Menjadi Dasar Keputusan
Keputusan Presiden untuk melakukan pergantian pimpinan BGN ternyata bukanlah tindakan sporadis. Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah telah secara intensif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja BGN selama kurang lebih satu setengah tahun terakhir. Evaluasi ini dilakukan melalui berbagai mekanisme, mencakup laporan internal pemerintah serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Presiden Prabowo, menurut Prasetyo, secara berkelanjutan memantau perkembangan pelaksanaan program yang berada di bawah tanggung jawab BGN. “Tentunya selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi dasar pertimbangan oleh Bapak Presiden untuk melakukan pergantian ini dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera untuk kita perbaiki,” ungkap Prasetyo.
Beberapa catatan krusial yang menjadi perhatian pemerintah meliputi:
- Disiplin dalam Menjalankan SOP: Terdapat evaluasi terkait kedisiplinan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. SOP merupakan aturan kerja yang fundamental untuk memastikan program berjalan sesuai standar.
- Tata Kelola Lembaga: Masalah dalam tata kelola juga menjadi sorotan, mencakup sistem pengawasan, administrasi, proses pengambilan keputusan, hingga koordinasi antarunit di dalam lembaga. Tata kelola yang baik sangat esensial untuk efisiensi dan akuntabilitas.
- Menjaga Kualitas Makanan: Salah satu aspek penting yang dievaluasi adalah kemampuan BGN dalam menjaga kualitas makanan yang seharusnya telah ditetapkan standarnya. Kualitas nutrisi dan keamanan pangan merupakan prioritas utama program ini.
“Beberapa hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan dalam satu setengah tahun ini,” tegas Prasetyo, menggarisbawahi bahwa keputusan pergantian ini didasarkan pada temuan-temuan konkret hasil evaluasi.
Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Turut Menjadi Sorotan Publik
Pergantian pimpinan BGN ini terjadi di tengah maraknya sorotan publik terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Salah satu isu yang paling mencuat adalah dugaan praktik jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). SPPG adalah unit dapur yang bertanggung jawab dalam menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi bagi para penerima manfaat Program MBG.
Menanggapi isu dugaan jual beli titik SPPG, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih dalam proses audit internal. “Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” jelasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Sebelumnya, Sony Sanjaya, yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, juga telah memberikan peringatan kepada masyarakat terkait maraknya dugaan penipuan yang mengatasnamakan penjualan titik dapur MBG. Ia menyebut adanya oknum yang menawarkan jasa pengurusan hingga percepatan verifikasi lokasi SPPG dengan mengklaim memiliki koneksi dengan pejabat BGN maupun pemerintah. Bahkan, tercatat setidaknya tiga perkara dugaan tindak pidana terkait modus penjualan titik lokasi dan jasa pengurusan SPPG yang sedang dalam proses hukum.
Temuan KSP Soal Kebersihan Dapur MBG Memperkuat Sorotan
Sorotan terhadap BGN tidak hanya berhenti pada isu tata kelola dan dugaan praktik ilegal. Kantor Staf Presiden (KSP) juga turut menemukan sejumlah persoalan serius di lapangan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa dapur MBG.
Kepala Staf Presiden, Dudung Abdurachman, melakukan sidak ke dua dapur SPPG di kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada 12 Mei 2026. Dalam inspeksi tersebut, ditemukan berbagai kondisi yang dinilai belum memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang seharusnya.
Temuan-temuan tersebut antara lain:
- Area dapur yang kotor dan tidak higienis.
- Keberadaan belatung di area dapur.
- Penggunaan pallet yang tidak memenuhi standar kesehatan.
- Fasilitas pencucian yang kurang memadai.
- Suhu dapur yang terlalu panas, membahayakan pekerja.
- Area penyimpanan bahan makanan yang masih bercampur dengan barang lain.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dudung Abdurachman juga mengungkap adanya indikasi praktik jual beli titik SPPG. Dalam pertemuannya dengan Dadan Hindayana pada 19 Mei 2026, Dudung menegaskan komitmen KSP untuk mengawal ketat pelaksanaan MBG. “Sehingga tidak ada oknum-oknum yang jual-jual titik atau memanipulasi berupa keuntungan. Ini jangan sampai terjadi dan saya akan cek terus,” tegasnya.
Pagi Dampingi Presiden, Malam Dicopot: Sebuah Kejutan Politik
Keputusan pergantian pimpinan BGN ini memang menimbulkan keheranan bagi banyak pihak. Hal ini dikarenakan pada pagi hari sebelum pengumuman pencopotan, Dadan Hindayana masih terlihat mendampingi Presiden Prabowo saat meninjau SPPG Palmerah di Jakarta Barat. Dalam kunjungan tersebut, Dadan menyambut dan mendampingi Presiden secara langsung dalam melihat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Namun, tak berselang lama, pada malam harinya, Istana mengumumkan pergantian pucuk pimpinan BGN.
Meskipun demikian, berdasarkan informasi yang berkembang, keputusan pencopotan ini disebut-sebut sebenarnya telah dipersiapkan beberapa hari sebelumnya, menunjukkan adanya proses pertimbangan yang matang di balik keputusan tersebut.
DPR Apresiasi Langkah Evaluasi Pemerintah
Menanggapi perubahan ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik langkah Presiden yang melakukan evaluasi terhadap pimpinan BGN. Menurut Dasco, langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah peka terhadap berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.
“Kami mengucapkan apresiasi dari DPR RI kepada pemerintah yang kemudian telah mendengarkan aspirasi dari masyarakat maupun penerima manfaat dan juga hasil koordinasi dengan lintas kementerian dan juga masukan dari DPR,” ujar Dasco.
Ia berharap pergantian ini dapat menjadi momentum untuk perbaikan menyeluruh di tubuh BGN. “Kami harapkan dengan adanya evaluasi dan evaluasi ini yang dilakukan secara menyeluruh BGN akan berbenah diri dan terus melayani masyarakat penerima manfaat.”
Dasco juga menekankan pentingnya pelayanan yang tidak terganggu, terutama bagi wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). “Pergantian ini tentu tidak akan mempengaruhi pelayanan yang berlangsung selama ini dan harapan kami bahwa tujuan pelayanan terhadap terutama daerah 3T dapat segera direalisasikan.”
Respons Dadan Hindayana Setelah Dicopot: Menghormati Hak Prerogatif Presiden
Menanggapi keputusan pencopotannya, Dadan Hindayana menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden. Hak prerogatif adalah kewenangan khusus yang dimiliki Presiden untuk mengambil keputusan tertentu sesuai dengan konstitusi negara.
Menurut Dadan, Presiden Prabowo memahami langkah terbaik untuk menjalankan program pemerintah. “Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan,” ujarnya.
Dadan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang telah diberikan selama dirinya memimpin BGN. Ia mengaku tidak pernah membayangkan sebelumnya akan mendapatkan amanah untuk memimpin lembaga sepenting BGN. “Insyaa Allah Beliau akan sukses memimpin bangsa Indonesia dan membawa kesejahteraan pada seluruh masyarakat,” harapnya.
Terakhir, Dadan turut menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan baru BGN. “Selamat bekerja kepada pimpinan BGN yang baru. Insyaa Allah akan membawa program MBG makin berkualitas dan bermanfaat untuk seluruh penerima manfaat.”













