Remaja 17 Tahun Tipu Puluhan SPBU di Bogor dan Depok dengan Bukti Transfer Palsu
Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial R telah menimbulkan kerugian yang signifikan bagi puluhan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Bogor dan Depok. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah penipuan dengan memanfaatkan bukti transfer palsu untuk mengelabui petugas SPBU. Aksi kejahatan ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali berhasil diloloskan sebelum akhirnya pelaku berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Dalam setiap aksinya, pelaku R tidak segan menggunakan kendaraan mewah untuk menunjang penampilannya. Ia diketahui kerap meminjam mobil dari teman-temannya, termasuk mobil mewah seperti Mercedes-Benz dan Toyota Fortuner. Ironisnya, teman-teman yang meminjamkan kendaraan tersebut justru turut menjadi korban dan melaporkan R karena merasa dirugikan atas penyalahgunaan kendaraan mereka.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Penangkapan R terjadi di sebuah SPBU yang berlokasi di Jalan Raya Narogong, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 30 Mei 2026. Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa kedua kendaraan yang digunakan pelaku, baik Mercedes-Benz maupun Toyota Fortuner, bukanlah miliknya.
“Mobil dipinjam ke temannya, temannya tidak tahu. Bahkan temannya sekarang melaporkan dia karena merasa dirugikan. Baik pemilik mobil Mercy maupun Fortuner, keduanya datang ke sini untuk buat laporan,” ungkap Kompol Edison kepada awak media pada Senin, 1 Juni 2026.
Dua Kali Lolos Menggunakan Mobil Mewah
Kasus ini mulai terkuak setelah salah seorang operator SPBU melaporkan dugaan penipuan pada tanggal 19 Mei 2026. Pada saat itu, pelaku R mendatangi SPBU dengan menggunakan mobil Mercedes-Benz. Modus yang dijalankannya adalah melakukan transaksi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) sekaligus melakukan tarik tunai.
Menurut Kompol Edison, pelaku berhasil mengelabui petugas dalam dua aksi sebelumnya. “Pertama di tanggal 19 menggunakan mobil Mercy malam hari dan sudah dua kali lolos, modusnya tarik tunai, kalau di pom bensin bisa sekalian isi bensin dan tarik tunai. Dia sudah berulang kali melakukan transaksi seperti itu,” jelas Kompol Edison.
Pelaku diduga kuat memanipulasi bukti transfer sebelum menunjukkannya kepada operator SPBU. Bukti transfer palsu tersebut dibuat sedemikian rupa agar terlihat seolah-olah pembayaran telah berhasil masuk ke rekening tujuan. Operator SPBU yang tidak segera melakukan verifikasi mendalam terhadap rekening tujuan, baru menyadari adanya penipuan setelah pelaku berhasil meninggalkan lokasi.
Ditangkap Saat Menggunakan Fortuner Berpelat Palsu
Pada aksi berikutnya, pelaku R kembali beraksi dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner. Namun, kali ini, ia menggunakan pelat nomor polisi palsu untuk menghindari kecurigaan. Pihak operator SPBU yang sudah mengetahui modus operandi pelaku sebelumnya, segera bertindak cepat dengan menghubungi pihak kepolisian.
“Operator (SPBU) telepon ke kita, kita langsung ke lokasi, intai, begitu transaksi, kita sergap. Kita tanya pelat nomor, ternyata palsu, dan mobilnya mobil pinjam,” ujar Kompol Edison.
Tim kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pengintaian dan berhasil menyergap pelaku saat transaksi berlangsung. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita kendaraan yang digunakan beserta pelat nomor palsu yang terpasang. “Ya, pelaku diamankan berikut mobil. Mobilnya kita amankan, berikut pelaku, berikut plat palsu itu,” tambah Kompol Edison.
Jejak Kejahatan di 10 SPBU Bogor hingga Depok
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, R mengaku bahwa aksinya tidak hanya terjadi di satu atau dua lokasi saja. Ia telah menjalankan modus penipuan ini di sekitar 10 SPBU yang tersebar di beberapa wilayah. Lima SPBU berada di kawasan Cileungsi, dua di Jonggol, serta masing-masing satu SPBU di wilayah Bogor Kota, Depok, dan Leuwiliang.
Kompol Edison menegaskan bahwa pelaku beraksi seorang diri dan tidak terafiliasi dengan sindikat kejahatan terorganisir.
Lebih lanjut, terungkap fakta yang mengejutkan bahwa pelaku R tidak hanya mengandalkan kendaraan mewah dan bukti transfer palsu. Dalam salah satu aksinya di SPBU Bogor Kota, pelaku bahkan nekat menyamar menggunakan seragam sekolah untuk mengelabui petugas. “Bahkan dia nyamar pakai pakaian seragam sekolah waktu yang di Bogor Kota,” ungkap Kompol Edison.
Kerugian yang tercatat dalam laporan polisi saat ini mencapai Rp 2 juta, khusus untuk kasus penipuan di SPBU Jalan Raya Narogong. Namun, pihak kepolisian memperkirakan jumlah korban dan nilai kerugian akan terus bertambah. Hal ini dikarenakan masih banyak pengelola SPBU lain yang diduga menjadi korban dan sedang dalam proses membuat laporan resmi. Proses identifikasi dan pendataan kerugian dari SPBU-SPBU lain yang terkena dampak aksi pelaku masih terus dilakukan.











