TEAMLIBAS.COM- KEPULAUAN MERANTI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat langkah mitigasi dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayahnya. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kepulauan Meranti, Ardath, S.IP, turun langsung menyerukan imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat agar menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan demi keselamatan bersama.
Dalam seruannya, Ardath menegaskan bahwa perlindungan terhadap alam merupakan kewajiban bersama guna menjaga kelangsungan lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat.
“Selamatkan alam, selamatkan kita semua. Pencegahan Karhutla bukan sekadar tugas pemerintah semata, melainkan komitmen bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar,” tegas Ardath, S.IP.
Selain mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif, Ardath juga mengingatkan mengenai konsekuensi hukum yang sangat berat bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Berdasarkan regulasi yang berlaku, tindakan pembakaran lahan dapat dijerat sanksi pidana berat:
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pasal 108): Pelaku pembakaran hutan diancam hukuman pidana penjara antara 1 hingga 10 tahun serta denda mulai dari Rp3 Miliar hingga Rp10 Miliar.
UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Pasal 78): Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 Miliar.
BPBD Kepulauan Meranti melalui kepemimpinan lapangan Kabid Kedaruratan dan Logistik, Ardath, S.IP, merumuskan empat poin utama yang wajib dipatuhi masyarakat:
Jangan Membakar: Hentikan segala bentuk aktivitas pembakaran hutan dan lahan.
Jangan Merusak: Jaga kelestarian ekosistem hutan dan lingkungan sekitar.
Jangan Mencemari: Hindari tindakan yang memicu polusi udara akibat kabut asap.
Patuhi Aturan: Taati hukum yang berlaku untuk menghindari sanksi dan hukuman pidana.
Melalui langkah tegas dan kepedulian yang konsisten, Ardath optimis Kepulauan Meranti dapat terbebas dari ancaman bencana Karhutla demi masa depan daerah yang aman, sehat, dan berkelanjutan.*** Khairul













