TEAMLIBAS.COM- MERANTI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperkuat komunikasi publik dalam menghadapi disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, serta disrupsi informasi yang semakin berkembang di ruang digital.
Penguatan tersebut menjadi perhatian Pemkab Meranti setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) secara daring, Selasa (1/9/2026).
Rakor tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Peran Humas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam Menghadapi Disinformasi, Fitnah, Ujaran Kebencian, dan Disrupsi Informasi.”
Kegiatan itu diikuti humas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah se-Indonesia. Pemkab Meranti mengikuti rakor melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sukri serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Meranti, Yusran.
Sukri mengatakan perkembangan teknologi digital memberikan peluang bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan tantangan berupa derasnya arus informasi yang tidak seluruhnya dapat dipastikan kebenarannya.
“Perkembangan teknologi digital memberikan peluang besar bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat. Namun, di sisi lain, kita juga menghadapi tantangan berupa hoaks, disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, bahkan deepfake yang penyebarannya sangat cepat,” ujar Sukri.
Menurutnya, humas pemerintah tidak cukup hanya bertindak setelah informasi keliru beredar. Deteksi dini, koordinasi dengan pimpinan dan perangkat daerah, serta penyampaian informasi berdasarkan data dan fakta perlu terus diperkuat.
Sukri juga menekankan pentingnya menghindari kekosongan informasi. Keterlambatan pemerintah dalam memberikan penjelasan, kata dia, dapat membuka ruang bagi berkembangnya informasi yang belum tentu benar.
“Kami akan terus memperkuat komunikasi publik melalui berbagai kanal informasi pemerintah. Upaya ini bukan hanya untuk menangkal hoaks, tetapi juga menghadirkan informasi yang benar, positif, transparan, dan mudah dipahami masyarakat,” katanya.
Sukri menambahkan, pihaknya juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan wartawan atau media untuk kepentingan tertentu. Karena itu, verifikasi identitas dan legalitas media dinilai penting dalam membangun hubungan kemitraan yang sehat.
Sementara itu, Kepala Bagian Prokopim Setda Meranti, Yusran, mengatakan penguatan komunikasi publik perlu diiringi hubungan yang profesional antara pemerintah, media massa, dan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tetap menghormati kemerdekaan pers serta fungsi media sebagai kontrol sosial. Namun, informasi yang disampaikan kepada masyarakat perlu mengedepankan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan etika jurnalistik.
“Pemerintah tentu menghormati kebebasan pers. Namun, kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui proses jurnalistik yang profesional, terverifikasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Yusran.
Ia mengatakan komunikasi dan klarifikasi menjadi bagian penting ketika terdapat informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta atau berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Apabila terdapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta, tentu ada mekanisme yang dapat ditempuh. Yang terpenting adalah membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah, media, dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Yusran lagi, tantangan komunikasi publik saat ini tidak hanya berasal dari media sosial. Arus informasi yang begitu cepat juga dapat membuat sebuah isu berkembang luas dalam waktu singkat.
Dalam rakor tersebut, Menko Polkam Djamari Chaniago menekankan pentingnya komunikasi publik yang cepat, tepat, santun, menenangkan, dan terkoordinasi.
Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya respons pada fase awal atau golden hour, verifikasi sumber informasi, serta penguatan koordinasi antarlembaga.
Wamendagri Bima Arya juga mengingatkan agar humas pemerintah tidak lagi bekerja secara reaktif. Humas harus mampu menjadi mata, telinga, sekaligus penghubung strategis antara pimpinan dan masyarakat.
Rakor tersebut diikuti 852 peserta, terdiri dari 200 peserta secara langsung dan 652 peserta secara daring.
Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi disinformasi, fitnah, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk disrupsi informasi sekaligus menjaga kepercayaan publik di tengah perkembangan ruang digital.***









