TEAMLIBAS.COM- BENGKALIS — Mewakili Bupati Kepulauan Meranti, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Meranti, Atan Ibrahim, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis Kelas IB, Selasa (15/9/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Pengadilan Negeri Bengkalis tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas kelembagaan sekaligus sinergi antarlembaga penegak hukum dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Ricky Makado, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta keluarga besar Pengadilan Negeri Bengkalis.
Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB, Lenny Lasminar, menyampaikan ucapan selamat kepada Hendah Karmila Dewi yang secara resmi mengemban amanah sebagai Wakil Ketua PN Bengkalis.
Lenny berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja sekaligus membangun komunikasi dan kolaborasi yang semakin solid bersama seluruh jajaran pengadilan.
Menurutnya, jabatan Wakil Ketua Pengadilan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang menuntut integritas, profesionalitas, serta tanggung jawab dalam memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan secara optimal.
Ia juga berharap kehadiran Hendah Karmila Dewi dapat memberikan energi baru melalui gagasan, motivasi, dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Lenny turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Forkopimda yang selama ini terus membangun komunikasi dan mendukung pelaksanaan pelayanan peradilan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Saat ini, Pengadilan Negeri Bengkalis masih memiliki wilayah yurisdiksi yang mencakup Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Kondisi tersebut membuat penguatan kelembagaan peradilan di Meranti menjadi salah satu kebutuhan strategis dalam rangka mendekatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum dan keadilan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Forkopimda terus mendorong upaya agar Kabupaten Kepulauan Meranti dapat memiliki Pengadilan Negeri sendiri.
Keberadaan lembaga peradilan di daerah dinilai akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas, efisiensi, serta kemudahan masyarakat dalam memperoleh akses terhadap pelayanan hukum.
Sementara itu, Hendah Karmila Dewi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya.
Menariknya, kembalinya Hendah ke Bengkalis bukan merupakan penugasan pertama. Ia menyebut wilayah tersebut menjadi tempat ketiga kalinya dirinya menjalankan tugas kedinasan.
Sebelumnya, Hendah pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bengkalis pada 2020, ketika pengadilan tersebut masih berstatus Kelas II. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Ketua PN Pasir Pengaraian selama dua tahun, sebelum kemudian bertugas di PN Pekanbaru selama kurang lebih empat tahun.
Dengan pengalaman tersebut, Hendah menyatakan kesiapan untuk kembali berkontribusi dan bekerja bersama Ketua PN Bengkalis serta seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Atan Ibrahim turut menyampaikan ucapan selamat kepada Hendah Karmila Dewi atas amanah barunya.
“Kami mengucapkan selamat kepada Ibu Hendah Karmila Dewi atas pelantikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB. Semoga amanah dan diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas,” ujar Atan.
Ia berharap momentum pelantikan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses regenerasi dan penguatan internal lembaga peradilan, tetapi juga semakin memperkokoh komunikasi serta sinergi antara Pengadilan Negeri Bengkalis dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Forkopimda.
“Kami berharap sinergi yang sudah terjalin terus diperkuat, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan terbaik bagi masyarakat Meranti,” katanya.
Atan menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, akses terhadap keadilan merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang harus terus diperkuat, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
“Mudah-mudahan ke depan Kabupaten Kepulauan Meranti dapat memiliki Pengadilan Negeri sendiri sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat semakin dekat, cepat dan optimal,” pungkasnya.
Harapan tersebut sekaligus menjadi bagian dari agenda strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memperkuat infrastruktur kelembagaan dan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan hukum yang semakin efektif, mudah, dan berkeadilan.***(Khairul)



