Dugaan Pengeroyokan di Jodoh Square, Korban Alami Luka di Kepala dan Wajah, Laporan Masuk Polsek Batu Ampar

BATAM, Teamlibas.com — Dugaan tindak pidana pengeroyokan terjadi di kawasan Jodoh Square, Blok E Nomor 8, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, sekitar pukul 04.27 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga berinisial Andronikus Moni (AM) mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban kepada awak media, kejadian bermula ketika AM sedang duduk di depan sebuah warung. Tidak lama kemudian, sekelompok orang yang disebut belum dikenalnya datang ke lokasi dan diduga melakukan pemukulan terhadap korban.

Dalam kejadian tersebut, aksi kekerasan diduga tidak hanya dialami AM. Sejumlah pengunjung warung yang berada di sekitar lokasi juga disebut turut terkena pukulan.

Akibat kejadian itu, AM mengalami luka pada bagian belakang kepala yang menurut keterangannya cukup serius hingga membutuhkan sekitar 24 jahitan. Korban juga mengalami memar dan pembengkakan pada wajah serta luka pada bagian punggung yang disebut diduga akibat hantaman benda berbahan besi.

Usai kejadian, korban dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Batam untuk mendapatkan penanganan medis. Korban juga menjalani pemeriksaan forensik atau visum guna mendokumentasikan luka yang dialaminya.

AM kemudian melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polsek Batu Ampar. Dalam proses pelaporan, korban didampingi Yutel bersama tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Kepulauan Riau.

Ketua LBH CCI Kepri, Yutel, meminta aparat penegak hukum, khususnya Polsek Batu Ampar, menangani laporan tersebut secara profesional, cepat, tepat, dan terukur.

“Kita minta ini menjadi atensi pihak APH untuk memproses kejadian tersebut sehingga pelaku bisa diungkap dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Yutel.

Ia berharap penyidik dapat segera mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga terlibat melalui proses penyelidikan serta mengedepankan bukti-bukti dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Selain luka fisik, informasi yang disampaikan kepada awak media menyebutkan adanya kerusakan terhadap sejumlah perabotan rumah tangga serta kendaraan milik korban. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Polsek Olah TKP

Informasi sementara bahwa OTK tersebut berjumlah kurang lebih 7 (tujuh) orang.

Hingga berita ini diterbitkan, Teamlibas.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polsek Batu Ampar terkait laporan tersebut, termasuk perkembangan penanganan dan penyelidikan perkara.

Media ini menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan perkara tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Informasi mengenai pihak yang diduga terlibat juga akan disajikan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan resmi aparat penegak hukum, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

/Redaksi

You cannot copy content of this page