Lokal  

Kabur Lewat Jendela, Pelaku Pukuli Polisi di Demo BWS Sulbar Sembunyi di Hutan

Pengejaran Pelaku Penganiayaan Polisi di Mamuju: Pelaku Kabur ke Hutan

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju sedang intensif memburu seorang pria berinisial AN (36 tahun), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi. Insiden ini terjadi saat personel kepolisian sedang bertugas mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Barat. Pelaku berhasil melarikan diri dan kini menjadi target operasi pengejaran oleh tim gabungan.

Kronologi Kejadian dan Pelarian Pelaku

Peristiwa tragis ini bermula pada hari Selasa, Juni 2026, ketika massa dari Ikatan Mahasiswa Pemuda Sulawesi (IPMAPUS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BWS Sulawesi Barat. Di tengah situasi yang mulai memanas dan tensi yang tinggi antara pengunjuk rasa dan petugas, AN, yang merupakan salah satu peserta aksi, secara tiba-tiba melancarkan pukulan keras dari arah samping terhadap seorang anggota polisi yang sedang berjaga.

“Berawal dari situ, saat anggota sedang berhadapan dengan massa aksi, tiba-tiba salah satu peserta aksi memukul dari samping kanan anggota tersebut. Akibatnya, anggota mengalami luka memar di pelipis kanan,” jelas Kasi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman Basir, saat ditemui di Markas Polresta Mamuju pada Rabu, Juni 2026.

Anggota polisi yang menjadi korban penganiayaan tersebut segera diarahkan untuk membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju. Selanjutnya, korban menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan luka yang dialaminya.

Setelah proses identifikasi awal dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian, penyidik Polresta Mamuju bergerak cepat. Gelar perkara dilaksanakan pada malam harinya setelah insiden tersebut, dan kasus ini secara resmi dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus ini dan memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Upaya Penangkapan yang Berujung Pelarian

Tim Resmob Polresta Mamuju segera bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap AN. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku merupakan warga Desa Patidi. Petugas kepolisian berhasil mengepung kediaman pelaku yang berlokasi di Desa Patidi. Namun, AN rupanya telah mengetahui kedatangan petugas dan bertindak sigap.

Saat petugas hendak melakukan penindakan di rumahnya, AN secara mengejutkan melompat dari jendela dapur rumahnya. Tindakan nekat ini dilakukannya untuk menghindari penangkapan dan melarikan diri ke arah kawasan hutan dan perkebunan yang terletak di belakang permukiman warga.

IPTU Herman Basir mengonfirmasi insiden pelarian tersebut. “Pada saat hendak dilakukan penindakan di rumahnya, tiba-tiba dari ruang belakang ia melompat di dapurnya dan lari masuk ke hutan,” ujar Herman. Pelarian ini menunjukkan upaya pelaku untuk mempersulit proses penangkapan oleh aparat kepolisian.

Penyisiran Area Perkebunan dan Hutan

Mengetahui pelaku kabur ke area vegetasi yang lebat, Tim Resmob Polresta Mamuju tidak tinggal diam. Mereka segera melakukan penyisiran intensif di area luar rumah pelaku. Jejak AN dilacak hingga ke kawasan perkebunan yang luas, yang berbatasan langsung dengan area hutan.

Pencarian ini berlangsung hingga larut malam. Kendati demikian, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan. Kendala medan yang sulit dan minimnya visibilitas di malam hari menjadi tantangan utama bagi tim pencari.

“Terakhir tadi malam dilakukan penyelidikan di sekitar kebun belakang rumahnya, namun belum didapatkan. Hingga kini kami masih terus melakukan penyelidikan untuk memetakan posisi pastinya guna dilakukan penangkapan,” jelas Herman.

Imbauan Kepada Pelaku dan Keluarga

Polresta Mamuju menegaskan bahwa identitas lengkap dan domisili AN telah dikantongi secara akurat oleh pihak kepolisian. Hal ini menjadi modal penting dalam upaya pencarian dan penangkapan.

Selain melakukan pengejaran di lapangan, pihak kepolisian juga telah melakukan pendekatan persuasif terhadap pihak keluarga AN yang berada di Desa Patidi. Tujuannya adalah untuk meminta kerja sama dan dukungan agar pelaku segera menyerahkan diri.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak keluarganya agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Karena jika terus bersembunyi, itu hanya akan menyusahkan dirinya sendiri di kemudian hari,” tegas Herman.

Polresta Mamuju mengimbau kepada AN untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Menyerahkan diri secara sukarela dinilai sebagai langkah yang lebih bijak daripada terus bersembunyi dan berpotensi menambah masalah hukum di kemudian hari. Upaya mediasi dan pendekatan kekeluargaan diharapkan dapat membuahkan hasil positif dalam waktu dekat.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian, mengingat tindakan penganiayaan terhadap aparat negara saat menjalankan tugas merupakan tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page