Teamlibas.com / DLH terkesan tidak Berfungsi, Laporan Dugaan Pembuangan/penimbunan Limbah B3 Elektronik di Sagulung yang dikelola oleh PT Logam Internasional Jaya (LIJ) mandek di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam. Laporan tersebut pada bulan November 2025 hingga kini tidak ada tindak lanjut.
Rabu (4/3/26), Team Light Independent Bersatu (LIBAS) Kepri telah menanyakan perkembangan laporan tersebut di DLH Bagian Penindakan.
Laporan tersebut hanya dijadikan hiasan semata di lemari tanpa adanya tindakan tegas. Lalu, apa tugas dan fungsi DLH kota Batam?.

“Kadis DLH saat dijumpai di ruang Sekretaris pun tidak ada di tempat dengan alasan Rapat. Ditunggu lama pun tidak muncul, kenapa alergi dengan laporan?, Dimana tindakan?” ucap Yutel ketua Team libas Kepri.
Informasi yang dihimpun bahwa tim dari DLH Batam telah turun di lokasi PT LIJ namun hingga kini tidak ada keterbukaan informasi publik, tidak ada perkembangan penindakan.
“Diminta Pemko Batam, Ombudsman RI Kepri segera Evaluasi DLH tersebut agar benar² kerja nyata, agar DLH Batam jangan hanya duduk menikmati ac dalam ruangan, laporan menumpuk tanpa tindakan,” tambah Yutel.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada DLH Batam dan Pemko Batam dan juga pihak Berwenang. /Tim











