Lokal  

Pengemis Pocong Diciduk Sudinsos Jaktim Demi Perhatian

Pengemis Berkostum Pocong Diamankan Petugas Sosial Jakarta Timur

Maraknya fenomena pengemis yang menggunakan kostum menyeramkan, seperti pocong, di berbagai wilayah telah memicu respons dari pihak berwenang. Di Jakarta Timur, Suku Dinas Sosial (Sudin Sosial) mengambil langkah antisipasi dengan melakukan penertiban terhadap para pengemis yang kedapatan beraksi menggunakan atribut tersebut. Patroli rutin yang dilakukan oleh petugas Sudin Sosial di wilayah Jakarta Timur berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang pengemis yang mengenakan kostum pocong.

Kedua individu tersebut kemudian dibawa ke kantor Sudin Sosial Jakarta Timur untuk menjalani proses pembinaan. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa malam, para pengemis tersebut tampak pasrah saat diangkut oleh petugas. Mereka masih membawa tas ransel dan wadah untuk menampung sumbangan dari masyarakat.

Alasan Kreativitas dan Kebutuhan Ekonomi

Salah seorang pengemis yang menggunakan kostum pocong, yang diketahui bernama Tedy, mengungkapkan bahwa ia sengaja memilih kostum tersebut untuk menarik perhatian pengendara maupun pejalan kaki. Menurutnya, menggunakan kostum pocong merupakan bentuk kreativitas yang diharapkan dapat meningkatkan perolehan uang. “Saya pakai kostum pocong supaya orang-orang memperhatikan dan memberi uang,” ujarnya singkat saat diwawancarai pada Selasa malam.

Tedy menambahkan bahwa ia menyewa kostum pocong tersebut dari seseorang dengan tarif Rp 15.000 per hari. Ia mengaku baru sekitar tiga minggu menjalani profesi sebagai pengemis dengan kostum pocong. Bersama rekannya, Tedy menyatakan bahwa mereka juga berkeliling ke pemukiman warga dan tidak pernah memaksa untuk meminta uang. “Biasanya kami dadah-dadah saja om, dandan gini pakai kaca saja sendiri. Saya yang penting cari uang halal lah om enggak kaya yang viral sekarang (jadi modus kejahatan),” tegasnya, menekankan niatnya untuk mencari nafkah secara halal.

Penertiban Demi Ketertiban Umum

Menanggapi fenomena ini, Komandan Regu P3S Sudin Sosial Jakarta Timur, Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan kedua pengemis tersebut karena aktivitas mereka dianggap mengganggu ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa penggunaan kostum pocong di ruang publik berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

“Kami melakukan penjangkauan dan pendataan terhadap mereka untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kurniawan. Ia menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan intensitas patroli dan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas di berbagai titik rawan di wilayah Jakarta Timur.

Proses selanjutnya bagi kedua pengemis berkostum pocong ini adalah dibawa ke Kantor Sudin Sosial Jakarta Timur. Di sana, mereka akan menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur.

Pemeriksaan Keamanan

Sebelum dibawa ke panti sosial, petugas Sudin Sosial juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua pengemis tersebut. “Sudah kami periksa di tasnya ternyata aman tidak ada barang membahayakan,” tandas Kurniawan, memastikan bahwa tidak ada barang-barang berbahaya yang dibawa oleh para pengemis tersebut.

Upaya penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Sudin Sosial Jakarta Timur dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan solusi dan pembinaan bagi individu yang membutuhkan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mencakup aspek pembinaan agar para PMKS dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat dan menemukan cara hidup yang lebih layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page