SIM Keliling Polres Banggai: Perpanjangan SIM A dan C Makin Mudah Sepanjang Juni 2026
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan menghadirkan program Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling sepanjang bulan Juni 2026. Inisiatif ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C, tanpa perlu repot-repot mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang mungkin berlokasi jauh.
Program SIM Keliling ini bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan sebuah strategi pelayanan publik yang proaktif. Tujuannya adalah untuk menghadirkan layanan administrasi kendaraan bermotor lebih dekat dengan masyarakat, menjadikannya lebih praktis, efisien, dan tidak memberatkan warga. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen berkendara mereka akan semakin meningkat.
Kasat Lantas Polres Banggai, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia, menegaskan bahwa kehadiran layanan SIM Keliling ini merupakan wujud nyata upaya Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan berkualitas tinggi kepada masyarakat. “Kami sengaja menghadirkan layanan ini di berbagai titik strategis agar mudah dijangkau oleh warga. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memudahkan mereka dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara,” ujar IPTU Ade Irvan.
Manfaat dan Kemudahan yang Ditawarkan
Layanan SIM Keliling ini menawarkan sejumlah manfaat signifikan bagi para pemilik SIM A dan SIM C:
- Aksesibilitas Tinggi: Lokasi pelayanan yang berpindah-pindah di titik-titik strategis di wilayah Banggai memastikan bahwa hampir seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan untuk mengakses layanan ini tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
- Efisiensi Waktu: Dengan menjangkau masyarakat secara langsung, waktu tempuh dan antrean yang biasanya terjadi di kantor Satpas dapat diminimalisir. Warga dapat mengurus perpanjangan SIM sambil beraktivitas di sekitar lokasi SIM Keliling.
- Proses Cepat dan Praktis: Sistem pelayanan yang terintegrasi membuat proses perpanjangan SIM menjadi lebih ringkas dan efisien, mengurangi birokrasi yang mungkin dirasa membebani.
- Meningkatkan Kepatuhan: Dengan kemudahan yang diberikan, diharapkan lebih banyak pengendara yang sadar akan pentingnya memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis, sehingga meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Juni 2026
Satlantas Polres Banggai telah merilis jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling sepanjang bulan Juni 2026. Berikut adalah rinciannya:
- Minggu Pertama:
- Selasa dan Rabu, 2-3 Juni: Depan Indomaret Batui.
- Kamis, 4 Juni: Depan Alfamidi Desa Bonebalantak, Batui Selatan.
- Jumat dan Sabtu, 5-6 Juni: Depan Warkop Aroby Unit 11, Perempatan Pasar Toili.
-
Minggu Kedua:
- Senin hingga Sabtu, 8-13 Juni: Depan Indomaret Kilongan, Luwuk Utara.
-
Minggu Ketiga dan Keempat:
- Senin hingga Senin, 15-29 Juni: Tim SIM Keliling akan menyisir wilayah Dataran Toili.
Ketentuan dan Jam Operasional
Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling ini beroperasi pada hari kerja, mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WITA. Layanan ini tidak beroperasi pada hari Minggu dan hari libur nasional.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, pastikan Anda membawa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
* SIM asli yang masa berlakunya akan habis.
* Fotokopi KTP.
* Surat keterangan sehat dari dokter (jika diperlukan, tergantung kebijakan terbaru).
Dengan adanya program SIM Keliling ini, Satlantas Polres Banggai berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi berlalu lintas. Keselamatan dan kelancaran berkendara dimulai dari kepatuhan terhadap aturan, termasuk memiliki Surat Izin Mengemudi yang sah dan berlaku.











