Dugaan Penodongan Senpi di Batam, Polisi Gerak Cepat Datangi Lokasi

BATAM, Teamlibas.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja bergerak cepat menindaklanjuti informasi terkait dugaan penodongan atau pengancaman menggunakan senjata api (senpi) yang disebut terjadi di kawasan Pasar Penuin Centre, Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (6/9/2026) malam.

Informasi awal mengenai kejadian tersebut disampaikan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Mereka menyebut seorang pria yang disebut berinisial atau bernama Helmy, yang dikaitkan sebagai mantan anggota DPRD, diduga mengacungkan senjata api kepada seseorang di area tersebut.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama bersama personelnya disebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pihak yang disebut sebagai terduga pelaku saat itu masih berada di lantai dua sebuah lokasi di kawasan tersebut. Namun, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai identitas maupun status hukum orang yang dimaksud.

Kapolsek Lubuk Baja AKP Cindo Kottama mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

Menurutnya, informasi resmi akan disampaikan setelah pihak kepolisian memperoleh fakta dan keterangan yang telah terverifikasi.

“Informasi akan segera disampaikan apabila sudah A1,” demikian keterangan Kapolsek sebagaimana disampaikan dalam penanganan awal perkara tersebut.

Sementara itu, pihak yang disebut sebagai korban dikabarkan telah membuat laporan kepada kepolisian. Laporan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan penggunaan senjata api serta motif di balik peristiwa tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang memastikan apakah benar terjadi penodongan menggunakan senjata api maupun mengenai kepemilikan senjata yang disebut dalam informasi awal.

Teamlibas.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk orang yang disebut dalam informasi tersebut, guna memperoleh keterangan yang berimbang.

Polisi juga diharapkan dapat segera memberikan penjelasan resmi setelah proses pemeriksaan dan verifikasi fakta selesai dilakukan. /Red

Part 1, bersambung..

You cannot copy content of this page