Berita  

Tampung Aspirasi Masyarakat Al Amin Anggota DPRD Meranti Reses di Empat Desa

Teamlibas.com : Meranti,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Amin, S.Pd. MM, melaksanakan reses masa sidang kedua tahun sidang pertama masa jabatan 2024-2029, di enam titik terdiri dari empat Desa, Senin (24/02/2025).

Anggota DPRD Meranti Al Amin juga mengatakan reses masa sidang kedua ini digelar sebanyak enam titik di empat desa, yaitu Desa bina maju Kecamatan rangsang barat 1 titik, Desa lemang Kecamatan rangsang barat 1 titik, desa kedaburapat kecamatan rangsang pesisir 2 titik, Desa Sendaur Kecamatan rangsang pesisir 2 titik. Sejak dari tanggal 20 hingga tanggal 24 Februari 2025.

Reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD guna menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang ada didaerah dapil pemilihan masing-masing.

 

“Reses dilakukan dalam rangka menjalankan tugas kita sebagai anggota dewan, baik dalam hal legeslasi, penganggaran dan pengawasan,” ungkapnya.

Selama kita mengelar reses banyak aspirasi masyarakat yang kita terima secara lansung mengenai, Infrastruktur, Air bersih, Batuan untuk pertanian, Peternakan , Nelayan , Pendidikan dan sarana kesehatan.

Selain itu ada juga keluhan masyarakat mengenai kabel listrik yang berserakan ini terjadi di kampung sui ujung, Desa kedaburapat, Sehingga mereka berharap pada tahun ini dari pihak PLN bisa masuk tiang listrik, Kondisi saat ini untuk kabel – kabel masih menggunakan kayu, Sehingga menimbulkan kekawatiran masyarakat terjadinya kecelakaan terhadap masyarakat. Jelasnya

“Maka sangat bermohon agar mereka pihak terkait seperti PLN bisa segera mencarikan jalan agar bisa terbangun tiang listrik dikampung ini”

Masih banyak yang dibutuhkan masyarakat seperti bantuan pembangunan mushola dan masjid juga perbaikan jalan yang sudah rusak, ini menjadi keluhan masyarakat di setiap titik reses, Semua mengeluhkan hal yg sama berkaitan infrastruktur jalan.

Kami akancoba berusaha bagaimana bersama prmerintah daerah bisa lebih dominan untuk menjemput angaran dari pusat, mengingat inperes no 01 tahun 2025 daerah harus mengefisiensikan angaran daerah sebaik mungkin.ujar Al amin. (Advetorial).

Penulis: Humas Setwan Editor: Redaksi TL