Telah Terjadi Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan di Sungai Panas, Yutel : Kita Kawal sampai Tuntas!

Teamlibas.com | Telah terjadi Dugaan Tindak Pidana “Pengeroyokan”, pada hari Sabtu tangal 28 Maret 2026 sekira pukul 17. 00 WIB Di Teras Mie Aceh Terowongan Kel Sungai Panas Kec. Batam Kota – Kota Batam.

Pelapor mendatangi tempat kejadian dengan niat menyelesaikan permasalahan dari abang ipar pelapor di mie aceh dekat Terowongan Kel. Sei Panas, kemudian pelapor bertanya kepada abang ipar pelapor ‘kenapa masalah ini lama selesainya hanya minta maaf aja uda selesai”. Selanjutnya terlapor yang diketahui berjumlah 4 (empat) orang secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap pelapor pada bagian kepala pelapor sebanyak 6 (enam) kali, kemudian sebagian kawan-kawan terlapor yang lain melerai, selanjutnya pelapor meninggalkan tempat kejadian.

Adapun Pelaku Bernisial AL, DKK..

Kerugian Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka di bagian mata sebelah kanan, sakit di bagian leher sebelah belakang dan kepala pusing, Atas Kejadian Tersebut Pelapor melaporkan ke SPKT Polresta Barelang guna proses penyidikan di Sat Reskrim Polresta Barelang,–

Yutel sebagai Penerima Kuasa Pelapor (ASZ) akan mengawal kasus tersebut hingga para Pelaku dihukum sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Kita akan kawal sampai tuntas, perbuatan seperti ini tidak bisa dibenarkan di Mata Hukum, kita percayakan kepada Aparat Penegak Hukum untuk memproses laporan tersebut dengan cepat, tepat dan terukur. Ada beberapa saksi yang melihat kejadian dan juga Pelapor telah menerima laporan dari Kepolisian. Kita menunggu perkembangannya,” katanya.

Part 1, bersambung..

You cannot copy content of this page