Artis Bunga Zainal Akui Menyesal Kenalkan Suami pada Teman Lama, Berujung Dugaan Penipuan Rp2,66 Miliar
Kasus dugaan penipuan investasi batu bara yang melibatkan suami aktris Bunga Zainal, Sukhdev Singh, terus bergulir. Bunga Zainal sendiri hadir mendampingi suaminya di Bareskrim Mabes Polri, tidak hanya sebagai pendamping, tetapi juga sebagai saksi. Kehadirannya menjadi saksi lantaran ia turut terlibat dalam pertemuan awal yang mempertemukan pihak-pihak terkait dalam kasus ini.
“Jadi kedatangan saya ke sini, saya tuh mendampingi suami saya, sekaligus juga menjadi saksi atas dugaan kasus penipuan,” ujar Bunga Zainal pada Selasa, Juni 2026. Ia menambahkan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah sosok yang ia kenal, sehingga namanya ikut terseret dalam proses hukum yang sedang berjalan. “Kenapa saya jadi saksi di sini? Karena memang saya juga menjadi tergugat kedua dari kasus perdata dan juga saya kebetulan ini memang orang yang saya kenal juga. Saya terlibat juga untuk sebagai saksi,” jelasnya.
Sukhdev Singh sendiri menegaskan bahwa perkara yang sedang ditanganinya berbeda dengan kasus penipuan yang pernah menimpa istrinya di masa lalu. Laporan yang dibuatnya kali ini berkaitan dengan dugaan penipuan yang dilakukan oleh seseorang berinisial DH, menggunakan cek kosong.
“Kasus lama yang menyangkut ke Bunga sebenarnya itu sudah selesai, tersangka sudah ada di posisi penjara saat ini. Nah, ini sebenarnya kasus ini lebih ke saya itu waktu itu kita melaporkan inisial DH atas penipuan dengan cek kosong waktu itu,” terang Sukhdev.
Beban Moral Bunga Zainal dan Penyesalan Mendalam
Bunga Zainal mengungkapkan beban moral yang ia rasakan setelah memperkenalkan teman lamanya berinisial DH kepada sang suami, Sukhdev Singh. Perkenalan tersebut berujung pada kasus dugaan penipuan investasi batu bara yang menyebabkan kerugian materiil senilai Rp2,66 miliar bagi Sukhdev Singh, akibat penggunaan cek kosong oleh DH.
“Jujur saya merasa sangat bersalah. Karena DH ini teman lama saya, yang saya kenalkan kepada suami saya,” ucap Bunga Zainal dengan nada menyesal saat ditemui di Divpropam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, Juni 2026. Mendengar pernyataan istrinya, Sukhdev Singh menimpali, “Bunga ini beban moralnya besar soalnya.”
Kronologis Dugaan Penipuan Investasi Batu Bara
Kuasa hukum Sukhdev Singh, Tommy Sinulingga, membeberkan kronologis awal mula perkara ini terjadi. Menurutnya, Sukhdev Singh tertarik untuk berinvestasi setelah diperkenalkan oleh Bunga Zainal kepada DH, yang telah dikenal Bunga selama kurang lebih 10 tahun.
“Awalnya Ibu Bunga yang dibujuk rayu, karena ini teman dekatnya sudah 10 tahun. Lalu diminta jumpa dengan suami Ibu Bunga ini, Pak Sukhdev. Dipertemukan, lantas terjadilah investasi,” jelas Tommy Sinulingga.
Bunga Zainal membenarkan hal tersebut. Ia mengakui bahwa dirinya sudah mengenal DH selama sekitar satu dekade. Selama kurun waktu tersebut, Bunga belum pernah mempertemukan DH dengan suaminya. Namun, DH dikatakannya sudah lama ingin berkenalan dengan Sukhdev Singh untuk membicarakan peluang bisnis dan investasi.
“Tapi akhirnya saya kena bujuk rayu dia dan akhirnya saya kenalkan,” ujar Bunga. Wanita berusia 39 tahun itu menceritakan bagaimana DH berhasil merayunya, bahkan hingga mengajak kencan ganda atau double date dinner. Setelah pertemuan tersebut, tercapailah kesepakatan untuk investasi batu bara. Namun, ironisnya, kesepakatan tersebut berujung pada penipuan cek kosong terhadap suaminya.
Masalah mulai muncul ketika pembayaran investasi mulai tersendat. Ketika cek jaminan yang diberikan hendak dicairkan, ternyata dana yang dijanjikan tidak tersedia. “Nah, waktu tersendat pembayaran, ini mau dicairkan, ternyata tidak ada uang di cek tadi. Artinya itu menjadi cek kosong,” jelas Bunga.
Sukhdev Singh menambahkan bahwa ia menerima tiga lembar cek sebagai jaminan investasi batu bara. Namun, saat hendak dicairkan, ketiga cek tersebut diduga tidak memiliki dana yang cukup. “Nah, di sana itu sebenarnya ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu Rp2 miliar,” ungkapnya. Dengan demikian, total nilai cek yang diterimanya mencapai Rp2,66 miliar. Bunga merincikan bahwa ketiga lembar cek yang diberikan sebagai jaminan dalam kerja sama tersebut, saat dicairkan, seluruhnya diduga tidak memiliki dana yang mencukupi.
Pelaporan dan Proses Hukum yang Dianggap Lambat
Atas kejadian tersebut, Sukhdev Singh telah melaporkan DH ke Polda Metro Jaya pada Mei 2024 terkait dugaan penipuan cek kosong dalam kerja sama investasi batu bara. Dua tahun berjalan, kuasa hukum pihak Sukhdev Singh menyoroti proses penanganan perkara yang dianggap berjalan lambat.
Pihak Sukhdev mengaku telah melaporkan dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik ke Divisi Propam dan Irwasum Polri. Laporan ini bertujuan agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tuntas, serta memberikan keadilan bagi klien mereka. Penanganan kasus ini diharapkan dapat segera menemui titik terang demi memulihkan kerugian yang dialami Sukhdev Singh.











