Enam Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penyerangan Petugas PT SBP di Rengat
PEKANBARU – Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu) telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan brutal terhadap petugas pengamanan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP). Insiden yang terjadi di Blok G-09/G-10, Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, pada hari Senin, 1 Juni lalu, mengakibatkan sejumlah petugas mengalami luka serius akibat senjata tajam dan senapan angin. Keenam individu yang kini berstatus tersangka adalah AI, E, LM, KZ, M, dan SM alias Ucil.
Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penangkapan terhadap para tersangka. Selain itu, upaya pencarian barang bukti yang digunakan saat kejadian juga menjadi prioritas. Proses pemeriksaan terhadap para korban yang masih menjalani perawatan medis akan dilengkapi, dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) akan segera dikirimkan kepada jaksa penuntut umum.
Proses penetapan tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan mendalam yang telah dilakukan oleh tim penyidik. Status perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengumpulan alat bukti yang memadai.
“Setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ujar AKBP Eka Ariandy Putra pada hari Rabu, 3 Juni.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Sengketa Lahan
Peristiwa penyerangan ini bermula sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Edi Yanto bersama dengan sekitar 30 petugas pengamanan PT SBP tengah mengamankan aktivitas pengerjaan lahan yang merupakan milik perusahaan tersebut di Blok G-09/G-10.
Namun, situasi yang awalnya terkendali berubah memanas ketika sekitar 100 orang, yang dipimpin oleh tersangka AI, datang ke lokasi dengan tujuan menghentikan aktivitas perusahaan. Ketegangan yang meningkat dengan cepat berujung pada serangan menggunakan senjata tajam dan senapan angin.
“Akibat kejadian tersebut, sedikitnya enam orang mengalami luka-luka,” ungkap AKBP Eka Ariandy Putra, merinci dampak dari serangan tersebut.
Korban Mengalami Luka Serius Akibat Senjata Tajam dan Tembakan
Para petugas pengamanan yang menjadi korban mengalami luka yang bervariasi, mulai dari luka tembak hingga luka bacok. Kondisi beberapa korban memerlukan penanganan medis intensif.
- Zulkifli: Mengalami luka tembak di bagian punggung. Berdasarkan hasil rontgen, ditemukan proyektil peluru masih bersarang di tubuhnya, sehingga korban harus menjalani operasi.
- Leo Saputra: Juga mengalami luka tembak di bagian punggung. Dua proyektil peluru masih berada di dalam tubuhnya.
- Fessy: Menderita luka robek di lutut kanan dan luka tembak di bagian tempurung lutut kiri.
- Edi Yanto: Mengalami luka bacok pada tangan kanan dan luka tembak di bagian pangkal paha.
- Rudi Afriadi: Mengalami luka robek di paha kanan akibat sabetan senjata tajam.
- Samsul: Menerima luka memar di bagian lengan dan punggung.
Peran Masing-Masing Tersangka Mulai Terkuak
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, penyidik Polres Inhu menduga setiap tersangka memiliki peran yang berbeda dalam rangkaian aksi penyerangan tersebut.
- AI: Diduga melakukan pembacokan terhadap Edi Yanto menggunakan kapak.
- M: Diduga membacok korban Fessy menggunakan parang.
- SM alias Ucil: Diduga melukai Rudi Afriadi dengan menggunakan senjata tajam.
- L: Diduga membawa senapan angin jenis VCV dan diidentifikasi sebagai orang yang pertama kali melakukan penembakan dalam insiden tersebut.
- E dan KZ: Diketahui membawa parang saat berada di lokasi kejadian.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian telah berhasil menyita sejumlah barang bukti yang relevan dengan kejadian ini. Barang bukti tersebut meliputi:
- Empat helai pakaian korban.
- Satu proyektil peluru.
- Satu flashdisk berisi rekaman video yang mendokumentasikan keributan di lokasi kejadian.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para korban yang masih menjalani perawatan medis. Termasuk di antaranya adalah dua orang korban yang telah dirujuk ke Rumah Sakit Syafira Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolres Inhu menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan akuntabel. Tujuannya adalah untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara tuntas dan mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dalam aksi penyerangan yang merugikan ini. Kepolisian berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan memastikan tidak ada pelaku yang lolos dari jerat hukum.









