News  

Kepsek SMA Negeri 3 Karimun Terkesan Abaikan Konfirmasi dan Klarifikasi dari Team LIBAS Kepri, Diminta untuk Diaudit

TEAMLIBAS.com | Ada apa dengan SMA Negeri 3 Karimun yang berada di Jl. Letjend Suprapto Sei Raya tidak membalas surat konfirmasi dan Klarifikasi dana BOS tahun Anggaran 2023 Team LIBAS DPW Kepri.

Sebelumnya bahwa Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah Dikirim melalui Pos KCP Tj Balai Karimun, dengan

Resi P2409270059886 Dibuat oleh petugas Fitriani pada Tanggal 27/09/2024.

Surat tersebut Diterima pihak sekolah pada tanggal 30/09/2024 yang dikirim oleh Angga S dan diterima oleh Adit (Rekan Kerja) /Kepsek.

Adapun Data Anggaran Dana BOS TA 2023 SMAN 3 Karimun yang diperoleh oleh Team Light Independent Bersatu (LIBAS) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Kepulauan Riau.

Tahap I, Rp 451.553.200 untuk

Jumlah Siswa Penerima sebanyak 491.

Tahap II, Rp. 451.720.000, Jumlah murid sebanyak 500.

Kepala Sekolah (Kepsek) Riana Safitri tidak menanggapi surat tersebut sehingga terkesan adanya dugaan ketidak terbukaan informasi publik sesuai UU Nomor 14 tahun 2008. Selain itu juga Team LIBAS Kepri menduga adanya penggelembungan Anggaran Fiktif.

Salah satu Item Pengeluaran Dari dana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sebesar Rp. 148.769.780.

Yutel, ketua Team LIBAS Kepri meminta kepada Kepsek untuk segera membalas surat tersebut.

“Kita berharap secepatnya surat tersebut dibalas oleh pihak sekolah demi keterbukaan informasi publik. Selain itu juga agar Masyarakat tau bahwa Dana BOS tersebut benar secara otentik di lapangan,” ucapnya kepada tim media (4/10).

Ia mengatakan, bahwa seandainya surat tersebut tidak dibalas maka berkas laporan akan dinaikkan ke Kejati dan Dinas Pendidikan. Diminta untuk Diaudit kembali Dana BOS tersebut.

Hingga berita ini dinaikkan, tim media juga akan melakukan konfirmasi pada Pihak Sekolah, dinas pendidikan. /Red