Tragedi di Air Terjun Cunca Wulang: Pasangan WNA Asal Austria Pulang ke Tanah Air Setelah 10 Hari Disemayamkan
LABUAN BAJO – Setelah sepuluh hari disemayamkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, Labuan Bajo, jenazah pasangan suami istri asal Austria, Juergen (54) dan Astrid (56), akhirnya diberangkatkan menuju Denpasar, Bali, pada Rabu (3/6/2026) pagi. Pemulangan kedua warga negara asing (WNA) yang meninggal dunia akibat kecelakaan tragis di objek wisata air terjun Cunca Wulang ini dilakukan atas permintaan resmi dari pihak keluarga.
Pasangan Juergen dan Astrid tengah menikmati masa liburan mereka di kawasan wisata alam yang indah di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Namun, petaka tak terduga menimpa mereka saat keduanya terjatuh dari jembatan gantung yang memiliki ketinggian sekitar 10 meter. Benturan keras dengan bebatuan besar di dasar sungai mengakibatkan kedua korban meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (24/5/2026) di Kampung Warsawe, Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat. Sejak saat itu, jenazah kedua korban tertahan di ruang pemulasaran RSUD Komodo Labuan Bajo. Penahanan tersebut dilakukan sambil menunggu rampungnya berbagai urusan administrasi yang melibatkan pihak kedutaan dan keluarga.
Proses Pemulangan yang Ketat
Pagi yang hening di RSUD Komodo pada Rabu (3/6/2026) pecah oleh suara sirene ambulans yang membawa peti jenazah Juergen dan Astrid. Keberangkatan menuju Bandara Internasional Komodo mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran Polres Manggarai Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh prosedur identifikasi telah diselesaikan untuk proses serah terima jenazah di Bali. “Jenazah kami kawal langsung dari RSUD Komodo menuju bandara. Seluruh prosedur identifikasi telah kami rampungkan untuk proses serah terima di Bali nanti,” ujar AKP Lufthi.
Setibanya di bandara pada pukul 06.30 Wita, peti jenazah beserta barang-barang pribadi korban tidak langsung dimasukkan ke dalam manifes penerbangan. Pihak Karantina Kesehatan dan Imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen secara intensif. Hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan internasional yang ketat bagi pengiriman jenazah WNA.
“Pemeriksaan ini wajib dilakukan. Ini merupakan protokol kesehatan internasional yang ketat bagi pengiriman jenazah WNA,” tambah AKP Lufthi.
Langkah Awal Menuju Tanah Kelahiran
Keberangkatan Juergen dan Astrid ke Bali merupakan langkah awal sebelum abu jenazah mereka dipulangkan ke tanah kelahiran di Austria. Anak kandung korban dilaporkan telah menunggu di Denpasar untuk menerima langsung jenazah orang tua mereka.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar Austria, jenazah dikirim ke Bali untuk proses kremasi terlebih dahulu. Setelah itu, abu jenazah baru diteruskan ke Austria,” jelas AKP Lufthi mengenai rencana repatriasi tersebut.
Seluruh barang pribadi milik pasangan suami istri malang ini juga telah dikemas dalam satu koper khusus dan dikirimkan bersamaan dengan peti jenazah.
“Korban diterbangkan menggunakan maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6332 pada pukul 09.50 Wita menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali,” jelasnya.
Tanggung Jawab Moral Rumah Sakit
Mengingat tidak ada sanak saudara korban di Labuan Bajo, pihak RSUD Komodo mengambil tanggung jawab moral untuk mengantarkan Juergen dan Astrid hingga ke tangan otoritas negara mereka. Kepala Kamar Jenazah RSUD Komodo, Agustinus Janggu, diutus langsung untuk mendampingi penerbangan tersebut dengan membawa kuasa resmi dari keluarga korban.
“Karena tidak ada anggota keluarga di Labuan Bajo, jenazah didampingi langsung oleh perwakilan rumah sakit untuk diserahkan kepada Kedutaan Besar Austria di Bali,” tutur AKP Lufthi.
Kasus kematian tragis pasangan Juergen dan Astrid ini sempat menyita perhatian publik di kawasan wisata premium Labuan Bajo. Selama sepuluh hari masa penantian di rumah sakit, otoritas setempat terus berkoordinasi secara intensif dengan Kedutaan Besar Austria. Koordinasi ini dilakukan untuk mengatasi kendala bahasa dan birokrasi internasional yang sempat menghambat proses pemulangan jenazah.
“Dengan keberangkatan ini, wewenang penanganan jenazah kini sepenuhnya beralih kepada pihak Kedutaan Austria di Denpasar sebelum nantinya menempuh perjalanan jauh kembali ke Austria,” pungkas Kasat Lufthi.











