TEAMLIBAS.COM- MERANTI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta Alokasi Dana Desa (ADD) periode Juni dan Juli 2026 segera tuntas. Pencairan menyeluruh dijadwalkan mulai terealisasi pada Senin, 31 Agustus 2026.
Secara keseluruhan, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp21.508.100.536. Nilai fantastis tersebut terbagi atas Rp12,07 miliar untuk TPP para ASN, serta Rp9,42 miliar yang dialokasikan khusus bagi 87 desa di wilayah Kepulauan Meranti.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengungkapkan bahwa proses pencairan TPP sebenarnya telah berjalan secara bertahap bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang persyaratannya sudah lengkap.
“Sebagian OPD yang syarat administrasinya rampung sudah menerima pembayaran TPP. Namun, untuk pencairan secara serentak dan menyeluruh kita proses mulai Senin, 31 Agustus 2026,” ujar Fajar saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2026).
Fajar merincikan, total alokasi TPP ASN mencakup Rp6,03 miliar untuk bulan Juni dan Rp6,04 miliar untuk bulan Juli. Pembayaran disalurkan secara transparan sesuai dengan pemenuhan kelengkapan administrasi di masing-masing unit kerja.
Di sektor pemerintahan desa, anggaran ADD sebesar Rp9,42 miliar akan dibagikan secara proposional kepada 87 desa. Berdasarkan catatan BPKAD, Desa Kedabu Rapat menjadi penerima alokasi terbesar yakni mencapai Rp146,09 juta.
Posisi berikutnya disusul oleh Desa Alah Air sebesar Rp129,16 juta, Desa Bandul sebesar Rp128,13 juta, dan Desa Bungur sebesar Rp126,51 juta.
Meski demikian, Fajar tidak memungkiri masih ada beberapa desa yang pencairannya tertunda akibat syarat administrasi yang belum lengkap, di antaranya Desa Alai Selatan, Insit, dan Mayang Sari.
Terkait hal tersebut, ia mengimbau para kepala desa dan perangkatnya untuk segera menyelesaikan dokumen yang disyaratkan agar dana operasional desa bisa segera ditransfer.
“Kami minta desa yang masih terkendala administrasi agar melengkapinya secepat mungkin. Langkah ini penting agar ADD bisa segera dicairkan untuk menunjang operasional dan pelayanan masyarakat di tingkat desa,” tegas Fajar.***





