Kejaksaan Agung Geledah Gedung Badan Gizi Nasional, Dugaan Jual Beli SPPG Jadi Sorotan
Jakarta, [Tanggal Publikasi] – Upaya penegakan hukum terus bergulir di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi melakukan penggeledahan di Gedung BGN yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026). Langkah ini diambil menyusul adanya perombakan besar-besaran pada pucuk pimpinan lembaga tersebut, yang mengindikasikan adanya isu serius yang sedang ditangani.
Meskipun detail perkara belum diungkapkan secara menyeluruh kepada publik, Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M. Jeffry, membenarkan adanya aktivitas penyidikan di kantor yang memiliki peran krusial dalam pengelolaan program gizi nasional. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry.
Informasi dari petugas keamanan di lokasi kejadian menyebutkan bahwa tim penyidik telah berada di area gedung sejak Rabu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Kejagung berencana untuk menggelar konferensi pers dalam waktu dekat guna memaparkan hasil dari penggeledahan yang telah dilakukan.
Perombakan Jabatan Strategis Menyusul Penggeledahan
Aktivitas penggeledahan oleh Kejagung ini terjadi hanya berselang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan tegas dengan mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Posisi strategis tersebut kini resmi dijabat oleh Nanik S. Deyang.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara pada Selasa (2/5/2026), menjelaskan bahwa pergantian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan efektivitas program-program prioritas nasional berjalan optimal. Perombakan ini mencakup beberapa posisi penting di BGN.
Beberapa pejabat yang mengalami pergantian adalah sebagai berikut:
- Kepala BGN: Nanik S. Deyang (menggantikan Dadan Hindayana).
- Wakil Kepala BGN: Agustina Arumsari (menggantikan Lodewyk Pusung).
- Wakil Kepala BGN: Mayjen TNI Trenggono (menggantikan Soni Sanjaya).
Dalam keterangannya, Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan, “Bapak presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian di Badan Gizi Nasional. Pertama, saudara Dadan sebagai Kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN, ketiga saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil BGN, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini.”
Beliau melanjutkan, “Untuk selanjutnya presiden memutuskan mengangkat saudari Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, kemudian saudari Agustina Arumsari, dan saudara Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru.”
Prasetyo Hadi menekankan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas operasional organisasi. “Yang pasti dengan ditetapkan pengangkatan pejabat yang baru sudah dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawab sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Audit Internal Fokus pada Dugaan Jual Beli SPPG
Selain tindakan hukum yang diambil oleh Kejagung, pemerintah juga tengah menjalankan audit internal secara mendalam di tubuh BGN. Audit ini memiliki fokus khusus pada dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa evaluasi yang sedang berlangsung ini merupakan wujud komitmen pemerintah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” ujarnya.
Terkait temuan awal dari audit internal ini, pihak Istana meminta masyarakat untuk bersabar sembari menunggu hasil resmi diumumkan. “Tunggu, nanti akan kita umumkan,” tutup Prasetyo Hadi.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik seiring dengan berjalannya proses penyidikan dan audit.









