Teamlibas.com / Team Light Independent Bersatu (LIBAS) DPW Kepri apresiasi Polresta Barelang atas Penindakan Pengguna Knalpot Brong, balap liar dan pelanggaran lainnya. (Senin, 11/5/2026).
Pada hari ini, Polresta Barelang telah Menggelar Konferensi Pers (Konfers) langsung di Mapolresta Barelang sekira pukul 11.00 wib terkait Pengguna jalan yang menggunakan knalpot brong dan pelanggaran lainnya.
Dalam Konfers tersebut dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H, Kompol. Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H, dan didampingi Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., serta Petugas dan Sejumlah Media online.
Yutel Ketua LIBAS Kepri dan juga Sekretaris Perkumpulan Wartawan Media Online (PWMOI) DPD Kota Batam berikan apresiasi Gerak Cepat (Gercep) Polresta Barelang.
“Saya sangat apresiasi Gercepnya Polresta Barelang atas tindakan yang diambil. Beberapa Pengguna Knalpot Brong, Pengendara Melawan arah dan juga Balap Liar sudah tepat ditertibkan agar tidak aman dan kondusif,” katanya.
Selain itu juga, Yutel Apresiasi kepada Kasatlantas Kompol. Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H atas kemudahan dalam mengambil Motor yang sudah ditilang.
Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan Agar masyarakat selalu tertib berlalulintas.
“Masyarakat Pengguna Jalan Raya agar selalu tertib berlalu lintas. Bagi yang memiliki anak di bawah umur yang belum layak untuk menggunakan sepeda motor agar tidak menggunakan kendaraan bermotor,” harapnya.
Klik Video Konfers https://vt.tiktok.com/ZS93b8pRR/
Dalam keterangannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan bahwa terkait Viralnya Ketua DPRD Provinsi Iwan Sutiawan saat mengendarai Moge Harley Davidson tanpa menggunakan Helm, telah dilakukan penilangan pada saat itu juga.
“Semua warga negara bersama kedudukannya di mata hukum, termasuk dalam hal pelanggaran lalu lintas, dan telah kita lakukan penilangan atas nama beliau (Iman),” ucapnya.
Ratusan pengguna jalan terkena razia/tilang secara kasat mata termasuk Pengguna Knalpot Brong, SIM danSTNK.













