Teamlibas.Com – MERANTI – Buah pinang muda (Areca catechu) selama ini kerap dipandang sebelah mata. Rasa kesat, pahit, dan getir yang melekat kuat pada daging buahnya membuat komoditas ini jarang dilirik untuk dikonsumsi langsung. Namun, di tangan dingin Bahrul Hidayat, seorang pemuda kreatif asal Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, stigma rasa “tidak bersahabat” itu berhasil dipatahkan.
Melalui eksperimen panjang, Bahrul sukses menyulap buah pahit tersebut menjadi minuman kesehatan segar berwujud Jus Pinang Muda (JPM) yang ramah di lidah masyarakat.
Langkah inovatif Bahrul tidak lahir begitu saja. Gerakannya dipicu oleh tamparan keras ekonomi pada tahun 2024 silam, saat harga pinang kering merosot tajam di angka Rp3.000 hingga Rp4.000 per kilogram. Di kala mayoritas petani memilih pasrah dan menunggu keajaiban pasar, Bahrul yang mengelola satu hektar kebun pinang (sekitar 500 batang) justru memutar otak.
“Saya gelisah melihat komoditas lokal terus-menerus anjlok jika hanya diolah konvensional menjadi pinang kering. Harus ada nilai tambah (value-added),” kenang Bahrul saat berbincang dengan awak media di Kantor Desa Semukut.
Mengandalkan referensi otodidak dari platform digital seperti YouTube, ia mulai meracik formula. Tantangan terbesarnya adalah menjinakkan rasa pahit alami pinang. Setelah berkali-kali gagal, ia akhirnya menemukan formula pas: memadukan ekstrak pinang muda dengan komposisi gula, susu, teh, hingga kayu manis.
Tepat pada Mei 2024, JPM kemasan botol 300 ml resmi diluncurkan dengan harga ramah kantong, Rp5.000 per botol. Respons pasar luar biasa. Khasiatnya terbukti nyata lewat testimoni konsumen—mulai dari pendongkrak stamina pria hingga membantu melancarkan siklus menstruasi bagi kaum hawa.
Perjalanan bisnis tidak pernah linier. Terbentur masa kedaluwarsa jus cair yang hanya bertahan 24 jam di suhu ruang, Bahrul kembali dipaksa berinovasi pada tahun 2025. Hasilnya? Ia sukses mengonversi JPM menjadi bentuk serbuk saset yang lebih praktis dan tahan lama. Produk ini dijual Rp5.000 per saset atau Rp25.000 per kotak (isi 6 saset), dan berhasil memperluas jangkauan pasar eksternal Meranti.
Namun, memasuki tahun 2026, produksi sempat mandek akibat hantaman mentalitas usaha. Selain prosesnya yang masih manual (skala rumahan), impian ekspansi ke pasar digital (marketplace) terbentur tembok tebal regulasi BPOM.
“Kami ingin urus izin BPOM, tapi syaratnya cukup berat bagi modal kecil, salah satunya harus memiliki rumah produksi permanen yang terpisah dari dapur rumah tangga,” ungkap Bahrul jujur. Kendala ini, ditambah dengan harga pinang tua yang merangkak naik ke Rp20.000 per kilogram, sempat membuat fokusnya goyah kembali ke pengolahan pinang kering konvensional.
Potensi besar JPM ini nyatanya memantik simpati dan dukungan vertikal. Kepala Desa Semukut, Firmansyah, bersama Camat Pulau Merbau, Hermansyah, SH, berkomitmen penuh dalam mengawal produk lokal ini. Bahkan, produk kebanggaan Semukut ini rutin disuguhkan di ajang STQ tingkat desa hingga diboyong ke stand bazar MTQ Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi (Kuansing) hingga ludes terjual.
Camat Pulau Merbau, Hermansyah, SH, menegaskan bahwa pihak kecamatan tidak akan tinggal diam melihat potensi besar yang lahir dari kreativitas pemuda tempatan ini. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal, mempromosikan, dan menjembatani pelaku usaha dengan instansi terkait demi keberlanjutan produk.
“Inovasi Jus Pinang Muda dari Desa Semukut ini adalah aset berharga bagi Pulau Merbau. Kami dari pemerintah kecamatan sangat mengapresiasi dan siap pasang badan, baik dalam hal promosi di berbagai event daerah maupun membantu memfasilitasi koordinasi ke tingkat kabupaten terkait kendala regulasi yang dihadapi adinda Bahrul. Kita ingin produk lokal kita naik kelas dan mandiri,” tegas Hermansyah mantap.
Merespons jeritan pelaku usaha terkait legalitas, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti, Eko Priyono, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memfasilitasi sertifikasi gratis seperti sertifikat Halal dan PIRT. Namun, untuk kelas BPOM, ia mengakui standarisasi ruang produksi higienis yang terpisah memang mutlak dipenuhi.
“Kalau legalitas clear, JPM ini potensinya bisa go international seperti komoditas Mie Sagu Boedjang di Desa Gogok. Ke depan, kita juga mendorong BUMD untuk hadir sebagai ‘bapak angkat’ sekaligus inkubator pasar bagi UMKM lokal Meranti,” kata Eko optimistis.
Dukungan senada disuarakan Legislator Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Lianita Muharni. Ia mendesak pemerintah daerah lebih jeli dan berkelanjutan dalam mengawal produk berbasis local wisdom ini agar tidak layu sebelum berkembang.
“Inovasi Bahrul adalah bukti nyata kreativitas pemuda daerah. Jika disokong dengan bantuan teknologi mesin dan kemudahan legalitas, JPM bisa menjadi ikon baru oleh-oleh khas Meranti sekaligus motor baru penggerak ekonomi warga,” pungas Lianita.
Kini, bola panas pengembangan JPM berada di sinergi nyata antara regulasi pemerintah dan kegigihan pelaku usaha. Bahrul dan produk pinang mudanya adalah simbol bahwa tanah Meranti tidak pernah kekurangan ide, melainkan hanya membutuhkan jembatan fasilitas yang tepat.***Khairul













