Sengketa Aset Asrama Mahasiswa Buol di Palu: Langkah Persiapan Pemerintah Kabupaten Buol Menuju Audiensi dengan Tolitoli
Pemerintah Kabupaten Buol mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan sengketa aset yang telah lama membayangi keberadaan Asrama Mahasiswa Buol di Kota Palu. Sebuah rapat persiapan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Tolitoli digelar secara daring pada Juni 2026, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, Moh Nasir Dj Daimaroto. Pertemuan ini melibatkan berbagai elemen penting, mulai dari perangkat daerah hingga perwakilan Ikatan Keluarga Indonesia Buol (IKIB), menandakan keseriusan Pemkab Buol dalam memperjuangkan hak atas aset bersejarah tersebut.
Wakil Bupati Buol, Moh Nasir Dj Daimaroto, dalam arahannya menekankan urgensi penyelesaian masalah status asrama yang telah berlarut-larut. Beliau menegaskan bahwa kunci penyelesaian terletak pada komunikasi yang intensif, koordinasi yang solid antarpihak terkait, serta penguatan data pendukung yang akurat dan terverifikasi. “Persoalan status asrama ini telah berlangsung cukup lama dan memerlukan penyelesaian yang komprehensif,” ujar Wakil Bupati, didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Moh Kasim. Rapat persiapan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, memastikan partisipasi maksimal dari semua pemangku kepentingan.
Penguatan Data dan Bukti: Fondasi Utama dalam Audiensi
Dalam upaya memperkuat posisi Pemerintah Kabupaten Buol dalam audiensi mendatang, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang relevan untuk segera menghimpun dan memverifikasi seluruh dokumen, informasi, serta bukti-bukti yang dapat memperkuat klaim kepemilikan. Hal ini mencakup data historis, dokumen administrasi, hingga catatan-catatan yang berkaitan dengan pengelolaan dan pembiayaan asrama selama ini.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menambahkan bahwa penyelesaian status aset harus didasarkan pada data yang kuat, baik dari sisi historis maupun administrasi. Ia menggarisbawahi perlunya penelusuran dan pembuktian informasi yang berkembang di masyarakat melalui dokumen resmi. “Berbagai informasi yang berkembang selama ini perlu ditelusuri dan dibuktikan melalui dokumen resmi sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses pembahasan bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, beliau mengusulkan agar seluruh pihak yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai sejarah keberadaan asrama, termasuk tokoh masyarakat, alumni, dan pihak yang pernah terlibat dalam pengelolaannya, perlu dilibatkan secara aktif. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memberikan informasi berharga dan memperkuat kronologi kepemilikan aset. Semua dokumen dan bukti pendukung yang berhasil dihimpun nantinya akan disusun secara sistematis dan dipresentasikan secara komprehensif saat audiensi.
Peran Aktif Perangkat Daerah dan Komunitas
Rapat persiapan ini juga menghadirkan berbagai pejabat dari perangkat daerah terkait, antara lain:
* Staf Ahli Bidang Hukum
* Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
* Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
* Kepala Dinas Perhubungan
* Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol
* Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim)
* Kabag Pemerintahan
* Pejabat teknis terkait lainnya.
Kepala BPKAD memaparkan berbagai dokumen dan data yang secara jelas menunjukkan keterlibatan aktif Pemerintah Kabupaten Buol dalam pengelolaan, pemeliharaan, serta pembiayaan operasional Asrama Mahasiswa Buol. Dokumen-dokumen ini dinilai menjadi bukti krusial yang akan mendukung argumentasi Pemerintah Kabupaten Buol dalam pembahasan status aset bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli.
Tidak ketinggalan, perwakilan dari Ikatan Keluarga Indonesia Buol (IKIB) turut memberikan kontribusi berharga. IKIB menekankan pentingnya penyusunan kronologi sejarah asrama yang lengkap dan terstruktur. Mereka mendorong pengumpulan seluruh bukti administrasi, catatan sejarah, dokumentasi, serta keterangan dari para tokoh yang mengetahui proses awal pembangunan dan pengelolaan asrama. Keterlibatan komunitas seperti IKIB menunjukkan adanya dukungan luas dari masyarakat Buol untuk penyelesaian masalah ini.
Perspektif Yuridis dan Komitmen Pemerintah
Dari sudut pandang yuridis dan pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menjelaskan bahwa penyelesaian status aset memerlukan kejelasan dokumen administrasi yang memadai serta dukungan data historis yang kuat. Ia menegaskan bahwa koordinasi dan komunikasi yang intensif antara semua pihak yang terlibat sangat krusial agar proses penyelesaian dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui rapat persiapan yang komprehensif ini, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan kembali komitmennya untuk memperjuangkan kejelasan status Asrama Mahasiswa Buol di Kota Palu. Perjuangan ini akan dilakukan secara objektif, terukur, dan selalu berdasarkan pada fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
Harapan besar disematkan pada audiensi yang akan segera dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Diharapkan pertemuan ini dapat menjadi momentum penting untuk mencapai kesepahaman bersama dan menemukan solusi terbaik demi kepentingan seluruh mahasiswa Buol yang saat ini menempuh pendidikan di Kota Palu. Penyelesaian sengketa aset ini bukan hanya soal kepemilikan, tetapi juga tentang memastikan keberlangsungan fasilitas penting bagi generasi penerus bangsa.









