News  

Diduga Adanya Pembohongan Publik, Ternyata PT LIJ di Tj Uncang Beroperasi

Teamlibas.com | Katanya Izin Limbah B3 sudah dibekukan di Perusahaan PT Logam Internasional Jaya (PT LIJ) namun kenyataan di lapangan masih beroperasi, ada apa? Apakah berita yg viral itu pembohongan publik?. Sabtu (27/12).

Tercium saat adanya kebakaran di PT LIJ /Cakrawala Daya Teknologi tersebut sekira pukul 07.00 wib pagi hari.

Dari rekaman video yang diterima oleh tim media bahwa jelas sekali kebakaran terjadi di lokasi PT LIJ yang diduga Penimbunan/pembuangan limbah B3 dan juga pelanggaran UU Ketenagakerjaan.

“Kebakaran di PT logam,” ucap warga yang merekam saat kejadian.

Dikutip dari Batamnews, Rullysyah Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam menegaskan bahwa Izin Perusahaan tersebut telah dibekukan.

“Sudah lama kita bekukan,” ujar Rullysyah singkat saat dikonfirmasi batamnews terkait status perizinan PT Esun, Kamis lalu (18/12/2025).

Namun, hasil investigasi tim media pada Rabu (24/12/2025) hingga saat ini menemukan fakta berbeda.

Dua perusahaan, PT EIUI dan PT LIJ, masih tampak beroperasi normal di lokasi masing-masing, meski izin usaha kawasan disebut telah dibekukan.

Diminta kepada Pemerintah Kota Batam agar segera melakukan pengecekan dan penindakan terhadap perusahaan ilegal di Kota Batam seperti di PT LIJ/PT CDT di Sagulung.

Dampak dari kebakaran ini sangat buruk bagi lingkungan hidup. Dimana Dinas Lingkungan Hidup kota Batam? Apakah masih duduk santai? Mana kinerja nya? Digajih rakyat tapi tak kerja?

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada BP Batam, KLHK dan APH.

Video Kejadian

👇

https://youtube.com/shorts/f3JXCrhEXJA?si=-sF3MmNbUBvnPVHS

You cannot copy content of this page