News  

Setelah Dilaporkan, Kreditur JP Gadai Batam Sepakat Kembalikan Motor Debitur, Tim LBH CCI dan LIBAS Kepri Apresiasi APH

Teamlibas.com  | Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) Kota Batam apresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Batam Kota telah membuka ruang mediasi antara Debitur dengan Finance JP Gadai sehingga ada kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.

Sebelumnya Debitur (C) JP Gadai telah ditarik motor miliknya sehingga membuat Laporan/pengaduan di Polsek Batam Kota (Senin, 16/3/3026) dan pada Kamis (16/4/2026) telah terjadi mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Batam Kota.

Dalam mediasi tersebut dihadiri oleh Pengacara pihak JP Gadai, Debitur dan juga dari LBH CCI Kota Batam.

Hasil pertemuan kemaren dijelaskan bahwa pihak JP Gadai siap mengembalikan motor debitur dan juga denda akan dihapus keseluruhan.

Tim LBH CCI dan juga dari Organisasi Team LIBAS (Light Independent Bersatu) Kepulaaun riau mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek dan juga pihak JP Gadai karena telah menemukan titik terang.

“Kami dari Tim LBH Mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak Kepolisian Batam Kota yang telah memfasilitasi pihak debitur dan pihak kreditur sehingga tercapai kesepakatan dan mufakat yang baik untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Wawan selaku LBH.

Hal senada juga disampaikan oleh Yutel ketua Team Libas Kepri, “Apresiasi untuk Polsek Batam Kota, salam presisi, Polisi untuk rakyat,” ucapnya.

Yutel juga menambahkan informasi kepada masyarakat bahwa Debitur punya kewajiban dan hak dalam perekreditan, jika ada Finance yang menarik paksa kendaraan atau tidak sesuai SOP dan regulasi yang berlaku boleh dilaporkan kepada pihak Berwenang dan juga kepada Lembaga Perlindungan konsumen.

” Jika ada debitur yang mengalami hal yang sama, maka kami dari team libas / LBH siap untuk mendampingi,” tutupnya.

You cannot copy content of this page