Tiga Berita Terpopuler di Kalsel: Maling Tertangkap, Truk Trailer Tergelincir, dan Kasus Korupsi
Beragam peristiwa menarik perhatian publik di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam beberapa waktu terakhir. Tiga berita utama yang mendominasi adalah penangkapan seorang pria yang diduga maling di Balangan, insiden truk trailer yang tergelincir ke kebun warga di Tabalong, serta perkembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin yang menetapkan tersangka baru.
1. Pria Diduga Maling Berhasil Diamankan Warga di Balangan
Sebuah kejadian yang menegangkan terjadi di Balangan, ketika seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian berhasil diringkus oleh warga setempat. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, Juni 2026, di sebuah rumah warga yang berlokasi di seberang Masjid Al Akbar Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.
Setelah menerima laporan dari warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan, pihak kepolisian dari Polres Balangan segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Kedatangan petugas disambut dengan telah diamankannya terduga pelaku oleh warga. Tim kepolisian kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan dari para saksi untuk mengumpulkan bukti dan informasi lebih lanjut.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa selain terduga pelaku, sebuah sepeda motor yang diduga digunakan sebagai alat transportasi dalam aksinya juga turut diamankan oleh petugas. Sepeda motor jenis skoppy berwarna hitam merah tersebut kemudian dibawa ke Polres Balangan untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Saat melakukan pemeriksaan awal di lokasi, anggota Polres Balangan menemukan sejumlah perlengkapan yang lazim digunakan oleh tukang, seperti tang dan berbagai jenis kunci. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa alat-alat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas Polres Balangan, AKP A.W Djati, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah dibawa ke Polres Balangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Jadi setelah mendapat laporan warga perihal adanya maling, anggota Polres Balangan langsung datang ke TKP, mengamankan terduga pelaku, TKP dan meminta keterangan saksi,” ujar AKP Djati.
Proses penyidikan masih terus berlangsung, dan pihak kepolisian menyatakan akan memberikan informasi perkembangan kasus ini kepada publik lebih lanjut. Polres Balangan juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada warga yang telah berperan aktif dalam upaya penangkapan terduga pelaku dan memberikan keterangan yang lengkap kepada pihak berwajib. Partisipasi masyarakat dinilai sangat krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
2. Truk Trailer Bermuatan Semen Tergelincir ke Kebun Karet di Tabalong
Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah truk trailer bermuatan semen terjadi di Kabupaten Tabalong, menimbulkan kekhawatiran namun untungnya tidak memakan korban jiwa. Insiden ini terjadi pada Senin, 1 Juni 2026, malam, di ruas Jalan A. Yani yang menghubungkan Tanjung dan Balangan, tepatnya di wilayah Laburan, Desa Padang Panjang RT 01, Kecamatan Tanta.
Truk trailer berwarna putih dengan nomor polisi DA 8367 HA tersebut keluar dari badan jalan dan tergelincir hingga masuk ke area kebun karet milik warga. Personel Satlantas Polres Tabalong segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah TKP.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas di lapangan, sesaat sebelum kejadian, truk trailer tersebut melaju dari arah Tanjung menuju Banjarmasin. Saat melintasi ruas jalan yang memiliki kondisi menurun tajam lalu menanjak di area Laburan Desa Padang Panjang, pengemudi truk trailer terkejut melihat adanya sebuah dump truk berwarna kuning dengan nomor polisi DA 8202 CH yang sedang mengalami kerusakan dan terparkir di badan jalan.
Dalam upaya menghindari tabrakan, pengemudi truk trailer secara refleks membanting setir ke arah kiri. Tindakan ini berujung pada keluarnya kendaraan dari badan jalan dan masuk ke area kebun karet, menyebabkan truk trailer terperosok dan dalam posisi miring.
Akibat insiden ini, truk trailer mengalami kerusakan pada bagian bumper depan yang penyok. Sebagian muatan semen yang diangkut pun tumpah akibat posisi kendaraan yang miring. Namun, kabar baiknya, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Pengemudi truk trailer, yang diketahui bernama Angga Kurniawan, dilaporkan selamat dan tidak mengalami cedera.
Kerugian material akibat kecelakaan tunggal ini diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa Unit Gakkum Satlantas Polres Tabalong telah menangani kasus ini. Arus lalu lintas di lokasi kejadian dilaporkan berjalan lancar dan kondusif.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengemudi untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di ruas jalan yang memiliki kontur menurun dan menanjak. Selain itu, pengemudi juga diingatkan untuk segera memasang tanda peringatan yang memadai apabila kendaraan mengalami kerusakan di badan jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi selama berkendara, serta keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Iptu Heri Siswoyo.
3. Kasus Korupsi Disdik Banjarmasin: Satu Tersangka Baru Ditetapkan
Penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, yang diduga terjadi rentang waktu 2021 hingga 2024, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin secara resmi menetapkan satu tersangka baru dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara ini, pada Selasa, Juni 2026.
Tersangka baru yang ditetapkan adalah Ahmad Baihaqi, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Disdik Banjarmasin. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Banjarmasin.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Ardian Junaedi, berdasarkan hasil pemeriksaan, Baihaqi sempat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Banjarmasin untuk tahun anggaran 2024. Ardian menegaskan bahwa tersangka memiliki peran yang signifikan dalam perkara dugaan korupsi ini, yang melekat pada tugas pokok dan fungsinya saat menjabat sebagai PPK.
Tim penyidik Kejari Banjarmasin berkomitmen untuk terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Atas perbuatannya, Baihaqi dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 2 ayat (1) UU Korupsi jo Pasal 603 KUHP jo Pasal 20 Huruf C KUHP jo Pasal 18 UU Korupsi, serta Pasal 3 UU Korupsi jo Pasal 604 KUHP jo Pasal 20 Huruf C KUHP jo Pasal 18 UU Korupsi.
Kasipidsus Kejari Banjarmasin, Mirzantio Erdinanda, merinci peran Ahmad Baihaqi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan sewa server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar. Baihaqi, yang menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tahun 2024, bertanggung jawab atas proses pemesanan hingga pencairan anggaran kegiatan tersebut untuk periode Oktober hingga Desember 2024. Nilai anggaran yang dikelola oleh tersangka dalam kapasitasnya sebagai PPK mencapai Rp 600 juta.
Dengan penetapan tersangka baru ini, total sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejari Banjarmasin. Sebelumnya, tersangka pertama adalah seorang pria berinisial TAN, yang merupakan pihak swasta atau penyedia dalam pengadaan proyek tersebut. Selanjutnya, dua mantan pejabat di lingkungan Disdik Banjarmasin juga telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Kadisdik Banjarmasin, Nuryadi, dan eks Kabid Pembinaan SD, Ibnul Qayyim. Kasus ini masih terus dalam proses pendalaman untuk mengungkap keseluruhan aliran dana dan pihak yang terlibat.













