Lokal  

Lahan 70 Hektare Terbakar, Air Jadi Kendala

Kebakaran Lahan Melanda Nagan Raya, Tim Gabungan Berjuang Padamkan Api di Tengah Keterbatasan

SUKA MAKMUE – Perjuangan memadamkan api di lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan Nagan Raya menghadapi tantangan berat. Petugas gabungan yang mengerahkan seluruh tenaga untuk mengendalikan kebakaran lahan gambut di dua lokasi terpisah, yaitu Desa Kayeu Uno Kecamatan Darul Makmur dan Babah Lueng Kecamatan Tripa Makmur, harus berhadapan dengan minimnya sumber air dan angin kencang yang memperparah situasi.

Kebakaran yang pertama kali terdeteksi pada Jumat lalu ini telah menghanguskan lahan gambut seluas 70 hektare. Meskipun demikian, upaya pemadaman yang intensif telah berhasil mengendalikan sekitar 50 hektare dari sebaran api. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nagan Raya, Irfanda Rinadi, didampingi Tim Pusdalops Agus Salim, menjelaskan kepada awak media pada Selasa (2/6/2026) bahwa kendala utama yang dihadapi tim di lapangan adalah ketiadaan sumber air yang memadai dan embusan angin yang cukup kencang.

“Terkendala saat ini adalah sumber air yang tidak ada dan angin yang sangat kencang,” ujar Irfanda Rinadi.

Kondisi medan yang sulit dijangkau oleh armada pemadam kebakaran konvensional menjadi hambatan tambahan. Akses menuju lokasi kebakaran hanya berupa jalan setapak, memaksa petugas untuk mengandalkan mesin pompa air dan selang. Air harus ditarik dari saluran atau kanal yang tersedia di sekitar lokasi, yang terkadang hanya memiliki debit air seadanya.

Proses pemadaman ini merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan berbagai unsur. Petugas gabungan dari BPBD Nagan Raya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kodim, Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, dan Brigade Mobil (Brimob), turut serta dalam upaya ini. Selain itu, bantuan juga datang dari tim Manggalang Arny dari Kementerian Kehutanan yang berkedudukan di Medan, menunjukkan skala penanganan yang memerlukan koordinasi lintas instansi.

“Pemadaman terus kita lakukan oleh tim gabungan. Musim kemarau penyebab kebakaran yang terus meluas,” jelas Kalak BPBD Nagan Raya, Irfanda Rinadi.

BPBD Nagan Raya mengakui bahwa wilayah tersebut, yang sebagian besar merupakan kawasan gambut, memang rentan terhadap kebakaran saat memasuki musim kemarau. Irfanda Rinadi berharap agar hujan segera turun untuk membantu memadamkan api dan mencegah perluasan kebakaran lebih lanjut.

Imbauan Tegas: Jangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar

Menyikapi maraknya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Abdya) juga melayangkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian, kawasan gambut, maupun kawasan hutan dengan cara membakar. Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK, menekankan pentingnya langkah antisipasi ini mengingat tingginya risiko kebakaran saat musim kemarau.

“Imbauan ini sebagai langkah antisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi saat musim kemarau seperti sekarang ini,” kata Agus Sulistianto kepada awak media pada Selasa (2/6/2026).

Agus Sulistianto menjelaskan bahwa praktik membuka lahan dengan membakar tidak hanya berdampak buruk pada lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana yang dampaknya luas bagi masyarakat. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat menjalar, terutama di lahan kering, dan menjadi sulit dikendalikan ketika kondisi cuaca panas berpadu dengan angin kencang.

“Sedikit saja kelalaian, lanjutnya, bisa memicu kebakaran yang meluas dan merugikan banyak pihak. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla,” ucap Agus.

Lebih lanjut, Kapolres Abdya menguraikan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem dan menghancurkan kawasan produktif, tetapi juga menghasilkan kabut asap yang secara langsung mengancam kesehatan masyarakat.

Agus menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku pembakaran lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian yang berujung pada terjadinya kebakaran.

“Perlu kami ingatkan bahwa membakar hutan atau lahan merupakan tindak pidana,” tegasnya. “Karena itu, jangan coba-coba membuka lahan dengan cara membakar,” tegas Agus kembali.

Upaya pemadaman kebakaran lahan perkebunan kelapa sawit di Nagan Raya terus dilakukan oleh petugas gabungan. Petugas kesulitan mencari sumber air di tengah kondisi lahan yang kering. Angin kencang menjadi salah satu faktor yang memperlambat proses pemadaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page