Dana BOS di SMKN 2 Batam Dinilai Tidak Transparan Kepada Team Libas DPW Kepri, Berkas Akan Naik

Tramlibas.com | Batam, – Viral, Sikap Kepala Sekolah (Kepsek) di Sekolah SMK Negeri 2 Kota Batam yang diduga tidak transparan dalam penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) Tahun anggaran 2022 – 2023.

Hal ini terungkap pada saat, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Light Independen Bersatu ( LIBAS) mengirimkan surat permintaan klarifikasi atau konfirmasi secara tertulis kepada SMKN. 2 Jl. Pemuda, Baloi Permai Batam Kota, Kepulauan Riau.

Surat tersebut dikirimkan dengan nomor surat: 09/ Klarifikasi/ DPW. LIBAS/KEPRI/,

03 September 2024, Perihal Permintaan konfirmasi/klarifikasi terkait penyaluran anggaran Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) Tahun Anggaran 2023.

Terkait permintaan klarifikasi ini, Ketua DPW LSM LIBAS Kepri yang biasa dipanggil Jony menjelaskan berdasarkan data bahwasanya, Pagu anggaran Dana BOS SMKN.2 tahun 2023 di salurkan dalam tiga tahap.

Tahun 2023

Tahap I, Rp 1.249.720.000

Tanggal pencairan 24 Juli 2023

Jumlah siswa penerima 1256

Tahap II, Rp 830.427.000

Tanggal pencairan 22 februari 2023

Jumlah siswa penerima 1256.

Terkait pagu dana dan perincian anggaran yang terlampir dalam surat bermaksud meminta salinan dokumen bukti realisasi di lapangan setiap item rincian kegiatan.

Kendati belum ada jawaban, Ketua Ormas ini menghubungi kepala sekolah SMKN.2 Refio, melalui WhatsApp dengan nomor 0813727003.., Kamis (04/09/2024).

Kepsek SMKN.2 menyampaikan , Saya lagi rapat di SMKN.5. Terkait dgn surat itu langsung ke Dinas atau inspektorat aja pak. mereka yg periksa. .Dan saya belum jadi kepsek SMKN 2 waktu itu, jadi ngak bisa juga saya jelaskan.

” Langsung ke Dinas atau inspektorat saja pak, berhubung saya belum jadi kepsek waktu itu,” jelasnya.

Atas jawaban yang disampaikan, jhoni menilai sangat disayangkan, jawaban Kepsek SMKN 2 soal Dana BOS yang semestinya transparan dan mengklarifikasi sesuai yang di muat dalam surat yang di layangkan.

Mengingat jawaban tidak berimbang dan akurat hingga berita ini diturunkan, ketua ormas dalam waktu dekat akan menyurati pihak terkait tentang juknis pengelolaan Dana Bos.

” Untuk menguji keabsahan data, langkah selanjutnya dokumen dan bukti yang kita peroleh akan di tindak lanjuti ke pihak aparat penegak hukum”, tegasnya.

Hingga berita ini diunggah, tim redaksi akan melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Pemprov, Inspektorat, dan Pihak Berwenang untuk mengaudit Dana BOS tersebut. (Tim Red)