Berita  

Juru Parkir Laporkan Dugaan Penganiayaan di Parkiran Sumatera Kuphi Batam, LBH CCI Kepri Kawal Hingga Tuntas

Teamlibas.com | Batam — Seorang juru parkir berinisial YLaia melaporkan seorang pria berinisial S ke Polresta Barelang atas dugaan penganiayaan yang terjadi di area parkir Sumatera Kuphi, kawasan Sungai Panas, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/299/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan YLaia dalam laporan, peristiwa bermula ketika dirinya sedang bekerja sebagai juru parkir di lokasi tersebut. Saat itu, seorang pria yang kemudian dilaporkan sebagai terlapor datang dan meminta agar YLaia tidak memarkirkan kendaraan di area tersebut.

Tanda terima LP

YLaia mengaku menjawab bahwa dirinya bekerja di lokasi itu untuk mencari nafkah. Setelah percakapan tersebut, menurut keterangan korban, terlapor diduga melakukan kekerasan fisik dengan membenturkan kepala korban ke bagian wajah dan memukulnya.

Akibat kejadian tersebut, YLaia mengaku mengalami luka pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah, luka pada bibir bawah, serta merasakan sakit pada bagian dada sebelah kanan atas.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan lebih lanjut, termasuk pembuktian unsur pidana dan penetapan pihak yang bertanggung jawab, menjadi kewenangan penyidik.

Sementara itu, Yutel ketua Tim Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Kepulauan Riau mendorong aparat kepolisian agar menangani laporan tersebut secara profesional, cepat, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

“Kita berharap proses penanganan ini lebih cepat, tepat dan terukur. Kita meminta agar terlapor segera diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Perbuatan kekerasan tidak dibenarkan dan apabila terbukti memenuhi unsur pidana, wajib diproses sesuai hukum,” ujar perwakilan LBH CCI Kepulauan Riau.

Hingga berita ini diterbitkan, Teamlibas.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terlapor maupun pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak terlapor dan pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau keterangan sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Redaksi

You cannot copy content of this page