Lokal  

Asmara Maut: Duda Tewas Tragis di Labuhan Maringgai

Pelaku Pembunuhan Sadis di Tanggul Irigasi Lampung Timur Berhasil Diringkus

Lampung Timur – Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis yang menyebabkan tewasnya seorang duda di tanggul irigasi Desa Karyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Penangkapan dramatis ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan oleh warga setempat. Pelaku, yang diketahui berinisial FK (22), terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak diamankan petugas.

Peristiwa mengerikan ini bermula pada Senin, 1 Juni 2026, ketika warga menemukan sesosok jenazah tergeletak di tanggul irigasi. Penemuan ini berawal dari kecurigaan seorang petugas keamanan (satpam) di sekitar lokasi kejadian yang mendengar adanya suara gaduh.

Kronologi Penemuan Jasad dan Awal Mula Kecurigaan

Menurut kesaksian salah seorang warga Desa Karya Tani bernama Prayit, peristiwa pembunuhan tersebut diperkirakan terjadi pada larut malam, tepatnya antara pukul 23.30 hingga 00.00 WIB. Petugas satpam yang berjaga mendengar adanya keributan dan melihat sebuah sepeda motor masuk ke area tanggul.

“Kurang lebih kejadian itu sekitar satu jam, antara jam 11.30 sampai jam 12.00 malam. Waktu itu ada satu orang petugas satpam di situ mendengar ada ribut-ribut, terus ada motor masuk,” ujar Prayit pada Selasa, Juni 2026.

Sepeda motor yang masuk tersebut tidak lama berada di lokasi dan segera bergegas pergi. Awalnya, petugas satpam tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi. Namun, karena mendengar adanya teriakan, ia akhirnya memanggil warga sekitar untuk melakukan pemeriksaan. Ketika warga mendatangi lokasi yang dicurigai, mereka terkejut menemukan jasad seorang pria di tanggul irigasi.

Kepala Desa Karya Tani, Nur Yadi, membenarkan peristiwa penemuan jasad warganya tersebut. Ia menjelaskan bahwa perangkat desa segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) begitu menerima laporan dari masyarakat pada dini hari.

“Tadi malam sekitar jam 02.30 dini hari menjelang subuh, kami dikabari oleh warga. Di lokasi desa kami, tepatnya di tanggul irigasi Dusun 3, ditemukan jenazah seorang laki-laki,” ungkap Nur Yadi.

Jasad tersebut kemudian teridentifikasi sebagai seorang pria berusia 26 tahun yang merupakan warga Desa Karya Tani. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keluarga dan masyarakat sekitar, korban diketahui sempat meninggalkan rumah beberapa jam sebelum ditemukan tewas.

“Informasi dari masyarakat, kronologi awalnya itu sekitar jam 11 malam korban dijemput sama kawannya. Kami belum tahu pasti siapa kawannya itu. Korban dijemput dan keluar dari rumah, tahu-tahu sekitar jam 02.30 malam ada kabar dari warga kalau korban sudah ditemukan (meninggal dunia),” tutur Nur Yadi.

Mengetahui hal tersebut, Nur Yadi segera mendatangi TKP bersama jajaran perangkat desa lainnya untuk memastikan kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ia segera memerintahkan Kepala Dusun untuk menghubungi Bhabinkamtibmas dan pihak Polsek Labuhan Maringgai. Beruntung, aparat kepolisian segera datang ke lokasi dan melakukan penanganan sejak malam hingga pagi hari.

Motif Asmara dan Penangkapan Pelaku

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, mengungkapkan bahwa motif utama di balik aksi pembunuhan sadis ini adalah masalah asmara.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, motif asmara menjadi pemicu utama pelaku nekat menghabisi nyawa korban,” ujar Boyoh pada Selasa, Juni 2026.

Penangkapan FK dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku yang merupakan warga Desa Karyatani ini berhasil diringkus di wilayah Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur.

Namun, proses penangkapan FK tidak berjalan lancar. Pemuda berusia 22 tahun ini melakukan perlawanan sengit terhadap petugas dan berusaha melarikan diri dari sergapan. Karena membahayakan keselamatan petugas dan upaya pelarian diri, aparat kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan pada bagian kaki.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain senjata tajam dan barang-barang lain yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Reskrim mengapresiasi kerja sama tim gabungan dari Polda Lampung yang memberikan dukungan penuh, sehingga kasus pembunuhan sadis ini dapat terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Proses pendalaman lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page