Terbongkarnya Aksi Bejat di Padepokan Silat: Dari “Tujuh Misi” Hingga Kehamilan dan Upaya Aborsi Paksa
Kasus yang menggemparkan dunia persilatan di Jambi, terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh guru dan senior di sebuah padepokan, kini memasuki babak baru yang lebih serius. Berkas perkara dua pelaku utama telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, menandakan bahwa mereka akan segera diadili. Peristiwa ini melibatkan serangkaian tindakan keji yang berkedok pelatihan bela diri, merenggut masa depan sejumlah siswi di bawah umur, termasuk seorang korban yang berinisial IZ (16) yang kini hamil akibat modus manipulatif pelaku.
Perkembangan Kasus: Dari Penyelidikan Hingga Pelimpahan Berkas
Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Polresta Jambi telah membuahkan hasil yang signifikan. Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abda, mengonfirmasi bahwa berkas perkara dua tersangka utama telah dinyatakan P21, yang berarti lengkap dan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kedua tersangka yang dimaksud adalah:
- H (38): Guru besar sekaligus pimpinan padepokan silat tersebut.
- HR: Seorang siswa senior yang juga memiliki peran dalam mengajarkan siswa-siswi lain.
Keduanya kini telah diamankan dan akan segera menjalani proses persidangan. “Untuk kasus padepokan itu, ada 3 laporan. Laporan pertama dua orang telah dilimpahkan tahap P21 ke Kejaksaan,” ujar Husni Abda pada Selasa, Juni 2026.
Namun, penyelidikan tidak berhenti pada kedua individu tersebut. Pihak kepolisian menduga adanya keterlibatan pihak lain yang turut memfasilitasi atau bahkan ikut serta dalam perbuatan asusila di lingkungan padepokan. Berdasarkan pengembangan penyelidikan, dua terduga pelaku tambahan sedang dalam proses penanganan. Salah satu dari dua terduga pelaku baru ini diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
“Dua tersangka sudah dilimpahkan P21 ke Kejaksaan, yang dua lagi sudah kita kirim berkasnya dan saat ini sedang penanganan jaksa untuk dilakukan penelitian,” tambahnya.
Modus “Tujuh Misi”: Jerat Manipulatif yang Berujung Kehamilan
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik pada bulan November 2025, mengguncang citra padepokan yang sebelumnya dikenal sebagai tempat pembinaan fisik dan bela diri bagi anak-anak usia 9 hingga 17 tahun. Pengakuan berani dari IZ (16), seorang siswi kelas XI SMA, yang mengaku hamil akibat perbuatan gurunya sendiri, H, menjadi titik awal terkuaknya praktik keji di padepokan tersebut.
Fenomena gunung es pun terjadi, di mana pengakuan IZ membuka tabir penderitaan yang lebih luas. Setidaknya, enam siswi silat lainnya juga dilaporkan menjadi korban dari perbuatan serupa di dalam padepokan. Ironisnya, setelah kasus kehamilan IZ mencuat, ia justru diminta untuk mengundurkan diri dari sekolahnya.
Kronologi kejadian yang terungkap menunjukkan bahwa IZ, bersama beberapa teman dekat dan adiknya, telah aktif berlatih di padepokan DPMA selama beberapa tahun. Kejanggalan mulai terasa sejak akhir tahun 2024 ketika IZ diajarkan teknik pernapasan khusus secara privat. Awalnya, para murid tidak merasakan ada yang aneh. Namun, memasuki April atau Mei 2025, modus manipulatif mulai dijalankan.
Guru silat berinisial H ini meminta IZ untuk menjalankan ritual khusus yang dinamakan “tujuh misi”. Dalihnya adalah bahwa ritual ini merupakan bagian sakral dari proses pembelajaran ilmu silat tingkat tinggi.
“Dibagi misi tujuh kali, kami sempat berontak juga,” ungkap IZ.
Di dalam sebuah kamar yang dijadikan sebagai tempat isolasi untuk menjalankan “misi” tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan asusila berulang kali terhadap murid-muridnya yang tidak berdaya.
Upaya Aborsi Paksa: Nanas Blender dan Obat Terlarang
Kekejaman pelaku tidak berhenti pada tindakan asusila semata. Ketika pelaku mengetahui bahwa IZ hamil dan menstruasinya tidak kunjung datang, ia berusaha menghilangkan jejak biologis kehamilannya dengan memaksa korban melakukan aborsi ilegal.
Berdasarkan pengakuan pilu IZ, ia dipaksa mengonsumsi berbagai jenis makanan, minuman bersoda, hingga obat-obatan keras yang berpotensi mematikan bagi janin.
“Disuruh minum sprit kecil untuk menggugurkan, kadang nanas, kadang nanas diblender. Setiap latihan dikasih obat miso yang harganya Rp400 ribu,” ujarnya, merujuk pada obat jenis Misoprostol yang sering disalahgunakan untuk tujuan tersebut.
Selama berbulan-bulan, IZ terpaksa menahan beban fisik dan mental yang luar biasa. Ia memilih untuk bungkam dan menyembunyikan penderitaannya dari orang terdekat karena rasa takut terhadap ancaman dari gurunya.
“Kami tidak berani mau cerita ke orang tua karena takut. Hati kami tidak mau bicara,” ungkapnya dengan nada penuh penyesalan.
Kini, dengan bergulirnya kasus ini ke ranah hukum, IZ menaruh harapan besar pada keadilan. Ia berharap majelis hakim dapat menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya bagi para pelaku yang telah merusak masa depan para korban.
“Kami ingin dihukum seberat-beratnya, jangan ada lagi orang yang mengalami kejadian seperti ini lagi,” pungkasnya.











