JAKARTA – Harga pembelian kembali (buyback) emas produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) masih menunjukkan selisih yang signifikan dibandingkan dengan rekor tertinggi sepanjang masa (All-Time High/ATH). Berdasarkan data terbaru per Rabu, Juni 2026, harga buyback emas Antam tercatat stabil di angka Rp2.584.000 per gram.
Angka ini terpaut cukup jauh, yaitu Rp405.000, dari rekor tertinggi yang pernah dicapai. Rekor harga buyback emas Antam sebelumnya menyentuh puncaknya pada 29 Januari 2026, dengan banderol Rp2.989.000 per gram.
Memahami Konsep Buyback Emas
Buyback emas merujuk pada transaksi penjualan kembali emas, yang dapat berupa logam mulia, batangan, hingga perhiasan, kepada pihak penerbit atau penjual awal. Umumnya, harga yang ditawarkan dalam transaksi buyback akan lebih rendah dibandingkan dengan harga jual emas pada saat yang bersamaan.
Meskipun demikian, investasi dalam emas melalui skema buyback tetap berpotensi mendatangkan keuntungan. Keuntungan ini dapat diraih apabila terdapat selisih harga yang cukup besar antara harga jual awal emas dan harga buyback yang ditawarkan. Investor yang cerdik dapat memanfaatkan fluktuasi harga untuk memaksimalkan potensi keuntungan.
Aturan Pajak atas Transaksi Buyback Emas
Penting untuk dicatat bahwa terdapat ketentuan perpajakan yang berlaku untuk transaksi buyback emas. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
- Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen.
- Bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah sebesar 3 persen.
Pajak Penghasilan Pasal 22 ini akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi buyback yang dilakukan. Oleh karena itu, investor perlu memperhitungkan aspek perpajakan ini dalam kalkulasi potensi keuntungan mereka.
Faktor yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Emas
Pergerakan harga buyback emas Antam secara umum sangat dipengaruhi oleh dinamika harga logam mulia di pasar global. Berbagai faktor dapat memicu fluktuasi harga emas, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Salah satu faktor yang kerap menjadi perhatian adalah perkembangan geopolitik, terutama di kawasan yang memiliki pengaruh signifikan terhadap pasokan energi global. Ketegangan di Timur Tengah, misalnya, dapat memicu kekhawatiran akan gangguan pasokan minyak, yang pada gilirannya dapat mendorong investor untuk mencari aset aman seperti emas.
Para analis pasar global kerap mengamati indikator-indikator ekonomi dan sentimen pasar untuk memprediksi arah pergerakan harga emas. Pekan lalu, misalnya, pergerakan harga emas dilaporkan mengalami pemulihan di tengah spekulasi mengenai kemungkinan perpanjangan gencatan senjata di Timur Tengah.
Marc Chandler, seorang Direktur Pelaksana di Bannockburn Global Forex, pernah mengemukakan pandangannya mengenai prospek emas. Ia mencatat bahwa logam mulia ini sempat diperdagangkan di bawah rata-rata pergerakan 200 hari, sebuah fenomena yang jarang terjadi dalam dua tahun terakhir. Namun, emas kemudian menunjukkan tren penguatan dan mencapai level tertinggi dalam tiga hari, sedikit di atas US$4.543 per ons.
Chandler berpendapat bahwa perpanjangan gencatan senjata dapat memberikan dampak positif bagi harga emas. Hal ini karena potensi sumber likuiditas, seperti eksportir minyak, menjadi lebih stabil, dan kebutuhan likuiditas oleh beberapa importir minyak dapat berkurang. Pergerakan harga emas di atas area US$4.585 per ons diprediksi akan semakin meningkatkan sentimen positif terhadap komoditas ini.
Keterkaitan Emas dengan Kondisi Ekonomi Global
Selain isu geopolitik, kondisi ekonomi global secara umum juga memainkan peran krusial dalam menentukan harga emas. Rich Checkan, Presiden dan COO Asset Strategies International, turut menyampaikan prediksinya mengenai kenaikan harga emas dalam waktu dekat. Prediksi ini didasarkan pada asumsi bahwa rumor mengenai kesepakatan gencatan senjata yang akan segera terjadi antara Amerika Serikat dan Iran akan terwujud.
Checkan menjelaskan bahwa pola pergerakan harga emas yang diamati sejak Februari lalu menunjukkan adanya korelasi dengan kondisi perang. Perang cenderung mendorong kenaikan harga minyak, yang kemudian memicu inflasi yang lebih tinggi, dan berpotensi mendorong kenaikan suku bunga acuan. Sebaliknya, situasi perdamaian diharapkan dapat membawa pergerakan ekonomi ke arah yang berlawanan, termasuk penurunan inflasi dan potensi stabilisasi harga energi.
Fenomena ini menegaskan peran emas sebagai aset safe haven yang sering kali dicari investor di kala ketidakpastian ekonomi dan politik melanda. Oleh karena itu, analisis mendalam terhadap berbagai indikator global menjadi kunci untuk memahami potensi pergerakan harga emas di masa mendatang.













