Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Tangerang Raya: Perpanjang SIM Anda dengan Mudah
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban bagi setiap pengendara bermotor di Indonesia, sebagai bukti kompetensi dan legalitas dalam berkendara. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia kepada individu yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Bagi Anda yang berdomisili di wilayah Tangerang Raya, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, terdapat kemudahan untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C melalui layanan SIM Keliling yang disediakan oleh pihak kepolisian setempat. Penting untuk diingat bahwa SIM memiliki masa berlaku, dan wajib diperpanjang setiap lima tahun sekali sejak tanggal penerbitan. Melewati batas waktu berlaku akan mengharuskan Anda untuk mengurus penerbitan SIM baru.
Layanan SIM Keliling ini hadir untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) induk. Berikut adalah rincian jadwal dan lokasi SIM Keliling di ketiga wilayah Tangerang Raya pada hari ini, Rabu, Juni 2026.
SIM Keliling Kabupaten Tangerang
Satlantas Polresta Tangerang hari ini, Rabu, Juni 2026, menggelar layanan SIM keliling di dua lokasi strategis: Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra. Layanan ini beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu, dan akan tutup pada hari Minggu serta hari libur nasional.
Berikut adalah daftar lengkap lokasi dan jam operasional layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang:
-
Senin:
- Lobby Timur Mal Ciputra
- Pospol Kutabumi
- Waktu Operasional: Pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Selasa:
- The Hervest Citra Raya (Bundaran 4)
- Pospol Kutabumi
- Waktu Operasional: Pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Rabu:
- Pospol Telaga Bestari
- Lobby Timur Mal Ciputra
- Waktu Operasional: Pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Kamis:
- Pospol Telaga Bestari
- The Hervest Citra Raya (Bundaran 4)
- Waktu Operasional: Pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Jumat:
- Pospol Telaga Bestari
- Mitra 10 Bitung Jaya
- Waktu Operasional: Pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Sabtu:
- Pospol Telaga Bestari
- Pasar Puri Samsat Pasar Kemis
- Waktu Operasional: Pukul 07.00 WIB – 13.00 WIB.
SIM Keliling Kota Tangerang
Bagi warga Kota Tangerang, pada hari Rabu, Juni 2026, layanan SIM keliling hadir di Pasar Laris Taman Cibodas dan Pos Pinang. Sama seperti di Kabupaten Tangerang, layanan ini beroperasi dari Senin hingga Sabtu dan tutup pada hari Minggu serta libur nasional. Segera manfaatkan kesempatan ini jika masa berlaku SIM Anda hampir habis.
Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM keliling di Kota Tangerang:
-
Senin:
- Plaza Shinta Mal Karawaci
- Halaman Masjid Al Madinah CBD Ciledug
- Waktu Operasional: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Selasa:
- Pasar Moderen Graha Raya Pinang
- Plaza Shinta Mal Karawaci
- Waktu Operasional: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Rabu:
- Pasar Laris Taman Cibodas
- Pos Pinang
- Waktu Operasional: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Kamis:
- Pasar Moderen Graha Raya Pinang
- MC Donald’s Jatake
- Waktu Operasional: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Jumat:
- Metropolis Mal Town Square
- Pasar Laris Taman Cibodas
- Waktu Operasional: Pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB.
-
Sabtu:
- Samping Mitra 10 Pasar Baru
- Burger King Larangan Ciledug
- Waktu Operasional: Pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB.
SIM Keliling Kota Tangerang Selatan
Warga Kota Tangerang Selatan juga memiliki opsi perpanjangan SIM A dan C hari ini, Rabu, Juni 2026, di Bintaro Plaza dan ITC BSD. Satlantas Polres Tangerang Selatan memberikan layanan yang lebih fleksibel, beroperasi setiap hari dari Senin hingga Minggu. Ini adalah kesempatan emas bagi Anda yang memiliki kesibukan di hari kerja untuk memperpanjang SIM di akhir pekan.
Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM keliling di Kota Tangerang Selatan:
-
Senin:
- Pamulang Square: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB, buka kembali pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB.
- ITC BSD: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Selasa:
- Pamulang Square: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB, buka kembali pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB.
- ITC BSD: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Rabu:
- Bintaro Plaza: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB, buka kembali pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB.
- ITC BSD: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Kamis:
- Bintaro Plaza: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB, buka kembali pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB.
- ITC BSD: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Jumat:
- Pamulang Square: Pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB, buka kembali pukul 15.00 WIB – 16.30 WIB.
- ITC BSD: Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB.
-
Sabtu:
- Pamulang Square: Pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB, buka kembali pukul 14.00 WIB – 16.00 WIB.
- ITC BSD: Pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB.
-
Minggu:
- Bintaro Plaza: Pukul 08.00 WIB – 10.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Surat Keterangan Sehat dari dokter.
- Surat Keterangan Psikologi.
- Fotokopi e-KTP.
- SIM lama yang akan diperpanjang.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya penerbitan perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 sebagai berikut:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM B I: Rp 80.000
- SIM B II: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Biaya ini berlaku untuk perpanjangan SIM yang hilang, rusak, atau pindah masuk (mutasi).
Alur Perpanjangan SIM
Proses perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling umumnya mengikuti alur berikut:
- Persiapan Dokumen: Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan psikologi.
- Pembayaran dan Formulir: Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM dan mengambil formulir perpanjangan.
- Pengambilan Antrean: Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
- Pengisian Formulir: Pemohon mengisi formulir yang telah diberikan dan menyerahkannya kepada petugas.
- Entri Data: Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
- Proses Identifikasi: Pemohon menjalani proses identifikasi yang meliputi pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
- Pengambilan SIM: Pemohon menuju ruang tunggu untuk mengambil SIM yang telah selesai diproses.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan efisien bagi seluruh masyarakat di wilayah Tangerang Raya.











