Insiden Mesra di Perpustakaan: Politeknik Negeri Jakarta Buka Suara
Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) akhirnya merilis pernyataan resmi terkait insiden yang menghebohkan di area perpustakaan kampus pada Selasa, Juni 2026. Kejadian yang melibatkan dua individu, salah satunya adalah mahasiswa PNJ dan yang lainnya berasal dari luar kampus, dilaporkan sebagai tindakan mesra yang tidak pantas di lingkungan akademik.
Humas PNJ, Soraya Aldina, mengonfirmasi kebenaran adanya insiden senonoh tersebut. Menurut penuturan saksi mata, kejadian ini pertama kali diketahui oleh beberapa mahasiswa lain yang melihat kedua pelaku sedang terlibat dalam aksi ciuman dan bermesraan di area perpustakaan.
Dari dua individu yang terlibat, salah satunya diketahui berinisial ARM, seorang mahasiswa PNJ yang saat itu berada di semester kedua. Sementara itu, individu kedua, yang diidentifikasi dengan inisial AW, dipastikan bukan merupakan bagian dari civitas akademika PNJ, melainkan pihak eksternal.
Tindakan Kampus dan Proses Penyelidikan
Menanggapi kejadian ini, PNJ menegaskan sikap tegasnya. Pihak kampus menyatakan tidak membenarkan tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku. Namun, di sisi lain, PNJ juga menekankan pentingnya untuk tetap menjaga hak-hak serta privasi individu yang terlibat, sebagaimana yang diatur dalam kebijakan kampus.
Soraya Aldina menjelaskan bahwa setelah insiden tersebut ditemukan, petugas keamanan kampus segera bertindak. Kedua pelaku langsung diamankan ke pos jaga untuk mencegah potensi eskalasi situasi atau tindakan yang lebih tidak diinginkan.
Lebih lanjut, pihak Wakil Direktur Akademik PNJ, bersama dengan perwakilan dari Bidang Kemahasiswaan, turut serta dalam penanganan kasus ini. Mereka secara langsung memintai keterangan dari para pihak yang terlibat untuk mengumpulkan informasi yang akurat.
Sanksi dan Keputusan Akhir
Mengenai potensi sanksi yang akan diberikan, Soraya Aldina menyatakan bahwa PNJ memiliki mekanisme penindakan yang jelas. “Sanksi paling berat itu tentu ada, bisa dikeluarkan (DO),” ungkapnya, merujuk pada kemungkinan pemecatan sebagai mahasiswa. Namun, ia juga menekankan bahwa keputusan akhir tidak dapat diambil secara gegabah.
Proses penelaahan terhadap aturan-aturan yang berlaku akan dilakukan secara cermat. Pihak kampus perlu mengevaluasi secara mendalam apakah tindakan yang dilakukan memang pantas untuk mendapatkan sanksi terberat tersebut. “Tidak bisa serta-merta kita berikan putusan saat ini, seperti itu, tentu kita akan memberikan tindakan yang sesuai dengan apa yang harus diberikan,” tambahnya, menunjukkan kehati-hatian dalam proses pengambilan keputusan.
Investigasi Awal dan Privasi
Berdasarkan investigasi awal yang telah dilakukan, terungkap bahwa pihak eksternal, AW, memang sengaja mendatangi kampus PNJ untuk menemui mahasiswa ARM. Diduga kuat kedua individu tersebut saling mengenal. Namun, untuk menjaga kerahasiaan dan privasi para pihak yang terlibat, detail lebih lanjut mengenai kronologi mendalam dari kejadian ini masih dijaga ketat oleh pihak PNJ.
PNJ berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sambil tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip akademik dan etika.













