Kejaksaan Agung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Imbas Dugaan Jual Beli Program Makan Bergizi
Jakarta – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat menjadi sasaran penggeledahan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu pagi, Juni 2026. Langkah hukum ini sontak menarik perhatian publik, terutama setelah adanya isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang beredar di lingkungan BGN beberapa waktu sebelumnya.
Konfirmasi Penggeledahan dan Kerahasiaan Kasus
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry, secara resmi membenarkan adanya kegiatan penyidikan yang berujung pada penggeledahan di kantor BGN. “Iya, penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jeffry.
Meskipun demikian, Kejaksaan Agung masih enggan merinci lebih lanjut mengenai detail perkara yang mendasari penggeledahan tersebut. Kasus spesifik yang menjadi fokus penyelidikan dan barang bukti yang berhasil diamankan hingga kini masih menjadi misteri. Pihak kejaksaan memilih untuk menunggu waktu yang tepat guna memberikan keterangan resmi.
“Nanti secara resmi akan dirilis,” tambah Jeffry, mengindikasikan bahwa konferensi pers akan digelar dalam waktu dekat untuk menjelaskan seluruh rangkaian kegiatan dan temuan yang ada.
Pergantian Pejabat BGN Mendahului Penggeledahan
Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung ini terjadi selang sehari setelah Presiden Prabowo melakukan pergantian tiga pejabat tinggi di lingkungan BGN. Tiga pimpinan yang dicopot dari jabatannya adalah Dadan Hindayana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BGN, serta dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menunjuk Nanik S Deyang untuk mengisi posisi Kepala BGN yang baru. Sementara itu, posisi Wakil Kepala BGN kini dijabat oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.
Isu OTT yang Mengemuka Sebelum Perombakan Jabatan
Sebelum pergantian pucuk pimpinan BGN ini, spekulasi mengenai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lembaga tersebut telah lebih dulu mencuat ke permukaan pada pekan sebelumnya. Sosok yang santer dikabarkan terkena OTT oleh Kejaksaan Agung adalah Wakil Kepala BGN saat itu, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya.
Isu ini mulai beredar di kalangan awak media pada Kamis, 21 Mei 2026. Sony Sonjaya sendiri telah memberikan bantahan terkait isu tersebut dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026. “Saya responsnya hari ini ada di sini, berbicara dengan rekan-rekan,” ujarnya kala itu, membantah keras kabar yang beredar.
Perlu dipahami, Operasi Tangkap Tangan atau OTT adalah istilah yang umum digunakan oleh media untuk merujuk pada tindakan penangkapan langsung terhadap seseorang yang tertangkap basah atau baru saja melakukan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan korupsi atau suap.
Menariknya, tidak hanya Sony Sonjaya, pejabat lain yang kini menjabat sebagai Kepala BGN baru, Nanik S. Deyang, juga sempat terseret dalam isu OTT oleh aparat penegak hukum sebelum perombakan jabatan ini terjadi.
Alasan Pergantian Pejabat BGN Terkait Dugaan Jual Beli Program Makan Bergizi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan terkait alasan di balik pergantian ketiga pejabat BGN tersebut. Ia menyinggung adanya dugaan praktik jual beli terkait titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) merupakan fasilitas pengolahan makanan yang berada di bawah naungan BGN. Fasilitas ini didirikan dengan tujuan utama untuk memproduksi dan mendistribusikan makanan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke berbagai sekolah.
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan audit internal secara menyeluruh di BGN terkait dugaan jual beli titik dapur MBG. “Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” jelas Prasetyo Hadi.
Pemerintah, menurut Prasetyo, memiliki harapan besar agar BGN dapat senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal dan profesional. Pergantian pejabat dan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola dan penegakan integritas di lembaga vital yang berkaitan dengan gizi masyarakat ini.













