Teamlibas.com/Batam Kepulauan Riau – Rumah Sakit Hajjah Bunda Halimah Batam mengundang keluarga pasien serta pihak terkait dalam pertemuan tindak lanjut penyelesaian atas laporan yang disampaikan terkait pelayanan rumah sakit. Pertemuan ini dilaksanakan pada 26 Mei 2026.
Proses ini merupakan kelanjutan dari mediasi sebelumnya yang telah berlangsung pada 7 Mei 2026 di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau, yang saat itu belum menghasilkan kesepakatan karena keluarga pasien menolak penyelesaian yang disampaikan oleh pihak RS Hajjah Bunda Halimah.
Pertemuan dihadiri langsung oleh Bapak Dr. Lagat Parroha Patar Siadari S.E. M.H. selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau, serta Bapak Arif Budiman selaku Asisten Muda Keasistenan Pemeriksaan dan tim, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Batam, Direktur dan manajemen RS Hajjah Bunda Halimah Batam, serta Bunda Wan Adam selaku ibu dari pasien sekaligus pihak pelapor.
Dalam pertemuan tersebut, pihak RS Hajjah Bunda Halimah Batam menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau dan Dinas Kesehatan Kota Batam, serta berkomitmen untuk memperbaiki sistem dan manajemen pelayanan ke depan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Bunda Wan Adam menerima permohonan maaf tersebut, namun menegaskan agar komitmen perbaikan benar-benar dilaksanakan di lapangan.
Bunda Wan Adam menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Dr. Lagat Parroha Patar Siadari S.E. M.H. selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau dan Bapak Arif Budiman selaku Asisten Muda Keasistenan Pemeriksaan, atas perhatian dan pendampingan selama proses berlangsung sehingga laporan dapat ditangani secara baik dan adil.
Apresiasi juga disampaikan kepada Direktur dan manajemen RS Hajjah Bunda Halimah Batam atas itikad baik serta komitmen perbaikan layanan, serta kepada Dinas Kesehatan Kota Batam atas kehadirannya dalam pertemuan tersebut.
Melihat langkah-langkah positif yang telah dilakukan, Bunda Wan Adam memutuskan penyelesaian permasalahan ini cukup sampai di tingkat daerah saja.
Sebagai bentuk penghargaan, pihak RS Hajjah Bunda Halimah Batam menyerahkan sertifikat apresiasi atas kepedulian dan masukan yang membangun terhadap peningkatan mutu pelayanan rumah sakit./tim













