Waropen Raih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, Akhiri 18 Tahun Status Disclaimer
Pemerintah Kabupaten Waropen mencatatkan sebuah pencapaian monumental dalam sejarah tata kelola keuangan daerahnya. Setelah perjuangan panjang selama 18 tahun yang ditandai dengan opini “Tidak Menyatakan Pendapat” atau Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, kini Kabupaten Waropen berhasil menorehkan tinta emas dengan meraih predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD ini berlangsung khidmat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Jayapura, pada hari Jumat, 29 Mei. Dokumen krusial tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Bhuono Agung Nugroho, kepada Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, didampingi oleh jajaran pimpinan daerah setempat.
Perubahan Signifikan dalam Pengendalian Internal dan Akuntabilitas
Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Bhuono Agung Nugroho, secara gamblang mengungkapkan betapa mencoloknya perubahan yang terjadi di Kabupaten Waropen selama tahun anggaran 2025. Salah satu poin penting yang disorot adalah efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang dinilai semakin kokoh. Hal ini didukung oleh adanya kontrol yang kuat, mulai dari pucuk pimpinan daerah hingga ke unit-unit pelaksana di tingkat bawah.
“Proses pertanggungjawaban keuangan kini telah menunjukkan peningkatan yang signifikan. Jika sebelumnya kami kerap kesulitan dalam menemukan dokumen-dokumen pertanggungjawaban, untuk tahun anggaran 2025, seluruh transaksi yang terjadi telah dapat dipertanggungjawabkan dengan kejelasan yang memadai. Meskipun masih terdapat beberapa catatan pengecualian yang mendasari pemberian predikat WDP ini, namun ini merupakan sebuah kemajuan yang luar biasa dan patut diapresiasi,” ujar Bhuono kepada awak media.
Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Meningkat Drastis
Selain perbaikan dalam sistem pengendalian internal, Bhuono juga menyoroti lonjakan drastis pada tingkat komitmen Pemerintah Kabupaten Waropen dalam menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Jika sebelumnya angka kepatuhan tindak lanjut hanya berkisar pada angka 5%, kemudian beranjak ke 15%, kini tingkat kepatuhan tersebut telah berhasil menembus angka di atas 35%.
“Inspektorat Kabupaten Waropen menunjukkan kinerja yang sangat aktif dalam berkoordinasi dengan Kantor BPK. Dampak positif dari perbaikan ini tidak hanya tercermin pada opini laporan keuangan semata, tetapi juga terasa hingga ke sendi-sendi perekonomian masyarakat di Kabupaten Waropen. Aktivitas ekonomi di sana kini terasa jauh lebih hidup, para pedagang kecil dan pemilik warung-warung menunjukkan semangat yang lebih besar,” tambah Bhuono.
Apresiasi dan Komitmen Bupati Waropen
Menanggapi pencapaian bersejarah ini, Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada BPK RI Perwakilan Papua. Ia menggarisbawahi bahwa bimbingan dan proses pemeriksaan yang objektif dari BPK menjadi faktor krusial dalam keberhasilan ini. Bupati menegaskan, terlepas dari status Disclaimer yang telah melekat selama 18 tahun, raihan WDP ini adalah buah dari kerja keras, komunikasi yang intens, dan sinergitas yang terjalin kuat di antara seluruh elemen pemerintah daerah.
“Saya ingin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh aparatur di lingkungan eksekutif yang telah menunjukkan tingkat keaktifan dan responsivitas yang luar biasa, mulai dari tahap awal pemeriksaan hingga pemeriksaan yang lebih mendetail. Dukungan dan partisipasi dari pihak legislatif, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), juga patut diapresiasi karena berjalan dengan sangat baik,” ujar Bupati.
Bupati Fransiscus Xaverius Mote juga menegaskan kembali komitmennya sejak awal menjabat untuk melakukan penataan birokrasi dan pengelolaan keuangan daerah yang mengedepankan prinsip bersih, tertib, dan transparan. Langkah tegas ini disambut baik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mulai menunjukkan kedisiplinan dalam mengelola anggaran.
“Hari ini, kerinduan masyarakat Kabupaten Waropen untuk melihat laporan keuangannya mendapatkan opini yang jauh lebih baik dari BPK akhirnya terjawab. Momentum ini juga menandai secara resmi keluarnya kita dari status Opini Disclaimer yang telah membayangi selama 18 tahun. Predikat WDP ini merupakan sebuah awal yang sangat baik, dan menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus berupaya membenahi berbagai kelemahan yang masih ada, demi meraih opini yang lebih tinggi lagi di masa mendatang,” pungkas Bupati.











