local  

Balita Terlantar: Warga Bangkep Desak Evaluasi Ambulans Desa

Jenazah Balita Diantar Pakai Motor, Layanan Ambulans Desa Dipertanyakan

Sebuah video yang menyayat hati beredar luas di media sosial, memperlihatkan jenazah seorang balita berusia tiga tahun diantarkan ke tempat peristirahatan terakhirnya dengan menggunakan sepeda motor. Peristiwa pilu ini terjadi di Desa Peling Seasa, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, pada hari Senin, 1 Juni 2026. Rekaman tersebut sontak menimbulkan keprihatinan mendalam dan berbagai pertanyaan di kalangan publik mengenai ketersediaan serta kebijakan layanan ambulans di tingkat desa.

Dalam video yang viral, tampak seorang ibu dengan penuh kesedihan menggendong jenazah buah hatinya di atas sepeda motor yang dikemudikan oleh seorang pria. Sang ibu tak kuasa menahan tangisnya sepanjang perjalanan menuju pemakaman. Sejumlah warga desa terlihat menyaksikan prosesi yang mengharukan tersebut, menambah kesan duka yang mendalam.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa jenazah balita tersebut tidak dapat diangkut menggunakan ambulans yang seharusnya tersedia di desa. Salah satu suara dalam video viral tersebut terdengar menyatakan, “Sebenarnya ada ambulans di Seasa, cuma tidak bisa dimuat.” Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ambulans tersebut mungkin memiliki kebijakan penggunaan yang tidak mencakup pengangkutan jenazah, atau terkendala oleh kondisi operasional lainnya.

Jenazah balita itu akhirnya dibawa menuju Desa Sosom untuk dimakamkan, dengan menempuh jarak sekitar 8 kilometer dari Desa Peling Seasa. Perjalanan yang seharusnya bisa dilakukan dengan lebih layak dan menghormati jenazah tersebut, justru harus dilakukan dengan cara yang sangat memprihatinkan.

Sorotan Publik dan Tuntutan Evaluasi Program

Peristiwa ini tak pelak memicu berbagai reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan kebijakan penggunaan ambulans desa yang, menurut kabar yang beredar, diduga hanya diperuntukkan bagi pasien yang masih hidup atau dalam kondisi sakit. Timbul pertanyaan mendasar: apakah fasilitas publik seperti ambulans desa tidak bisa digunakan untuk tujuan pengantaran jenazah, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari siklus kehidupan dan proses berduka?

Ambulans yang ada di Desa Peling Seasa dilaporkan merupakan bagian dari program “BERANI Sehat” yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses kesehatan masyarakat, namun insiden ini memunculkan keraguan mengenai efektivitas dan cakupan implementasinya hingga ke tingkat paling bawah.

Melihat kondisi tersebut, sejumlah warga secara tegas meminta agar Gubernur Sulawesi Tengah, Bapak Anwar Hafid, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program BERANI Sehat, mulai dari tingkat provinsi hingga ke tingkat desa. Evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi kekurangan, memperbaiki kebijakan, dan memastikan bahwa fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melayani seluruh kebutuhan masyarakat, termasuk dalam situasi duka.

Ketiadaan Keterangan Resmi dari Pemerintah Daerah

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden viral yang memilukan ini. Belum ada penjelasan resmi mengenai aturan penggunaan ambulans desa, khususnya terkait pengangkutan jenazah. Ketiadaan respons dari pemerintah daerah ini semakin menambah kegelisahan dan pertanyaan di kalangan masyarakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan layanan publik.

Dampak dan Harapan ke Depan

Kejadian ini menjadi pengingat keras akan pentingnya evaluasi berkala dan perbaikan berkelanjutan pada layanan publik, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan dan penghormatan terhadap jenazah. Diharapkan, setelah sorotan publik yang luas ini, pihak terkait akan segera mengambil langkah konkret.

Beberapa poin krusial yang perlu menjadi perhatian:

  • Kebijakan Penggunaan Ambulans: Perlu diperjelas apakah ambulans desa memang tidak bisa digunakan untuk mengangkut jenazah, dan jika ya, apa dasar kebijakannya. Jika bisa, mengapa terjadi kendala dalam kasus ini.
  • Kesiapan Operasional: Perlu dipastikan ambulans desa selalu dalam kondisi siap operasional, baik dari segi perawatan mesin, ketersediaan bahan bakar, maupun kelengkapan peralatan pendukung.
  • Pelatihan dan Standar Operasional Prosedur (SOP): Petugas yang mengelola ambulans desa perlu mendapatkan pelatihan yang memadai, termasuk mengenai SOP pengangkutan jenazah, agar dapat memberikan pelayanan yang layak dan manusiawi.
  • Evaluasi Program BERANI Sehat: Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat menindaklanjuti permintaan warga untuk mengevaluasi program BERANI Sehat agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di lapangan.
  • Respons Cepat Pemerintah Daerah: Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan perlu segera memberikan klarifikasi dan solusi agar insiden serupa tidak terulang kembali.

Semoga kejadian ini menjadi momentum untuk perbaikan sistem layanan publik di Banggai Kepulauan, demi memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang layak dan manusiawi di setiap tahapan kehidupan, termasuk di saat-saat paling berduka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page