Lokal  

Patroli Intensif Polres Abdya: Berantas Kejahatan 3C

Patroli Intensif Polres Aceh Barat Daya Antisipasi Kejahatan 3C dan Ciptakan Rasa Aman

BLANGPIDIE – Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) secara gencar melaksanakan patroli rutin. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai tindak kejahatan, khususnya 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta kejahatan lainnya yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polres setempat.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Wahyudi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli ini difokuskan pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan 3C. Salah satu area yang menjadi perhatian khusus adalah jalan-jalan di wilayah Kecamatan Jeumpa.

“Pelaksanaan patroli ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Abdya,” ujar AKP Wahyudi. “Kami tidak hanya sekadar berpatroli, tetapi juga memanfaatkan momen ini untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat.”

Dalam setiap kegiatan patroli, petugas URC tidak hanya memantau situasi keamanan. Mereka juga aktif menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Pesan-pesan ini meliputi imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah AKP Wahyudi. “Kesadaran dan partisipasi dari masyarakat sangatlah krusial dalam upaya pencegahan kejahatan.”

Lebih lanjut, AKP Wahyudi menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas atau situasi yang memerlukan kehadiran polisi.

  • Layanan Darurat Kepolisian:
    Jika terjadi gangguan keamanan atau situasi darurat yang membutuhkan intervensi polisi, masyarakat dapat segera menghubungi nomor kontak layanan Kepolisian CC 110 Polri.
    Nomor ini beroperasi 24 jam untuk memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

  • Pelaporan Langsung:
    Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan kejadian atau memberikan informasi langsung ke kantor polisi terdekat.
    Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius oleh jajaran Polres Abdya.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, pihaknya mengedepankan tindakan preentif dan preventif. Pendekatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan sebelum hal tersebut terjadi. Dengan memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan bersama dapat terus meningkat, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.

AKP Wahyudi menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat akan terus ditingkatkan. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman yang optimal bagi seluruh warga di wilayah hukum Polres Abdya.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kehadiran Polri di berbagai titik strategis dan rawan,” pungkas AKP Wahyudi. “Kehadiran fisik petugas kami diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di Aceh Barat Daya.”

Upaya patroli intensif ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor, serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page