Lokal  

Banjir Bandang Rantau Bakula: Tanggul PT MMI Jebol, Warga dan Tanaman Terendam

Tanggul PT MMI Bocor Lagi, Air Bercampur Lumpur Cemari Sungai dan Lahan Warga

MARTAPURA – Warga di sekitar Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, kembali dilanda keresahan setelah tanggul milik PT MMI di Rantau Bakula dilaporkan bocor pada Selasa, Juni 2026. Insiden ini menyebabkan meluapnya air bercampur lumpur ke lahan warga dan mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan sehari-hari bagi masyarakat setempat.

Kebocoran tanggul tersebut sontak menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan warga. Sungai yang biasanya menjadi andalan untuk kebutuhan domestik, seperti air minum, mencuci pakaian, hingga mandi, kini tak lagi dapat dimanfaatkan. “Warga mengambil air di sungai itu untuk keperluan sehari-hari,” keluh Mariadi, salah seorang warga setempat, pada Rabu, Juni 2026.

Dampak langsung dari kebocoran ini adalah perubahan drastis pada kualitas air sungai. Air yang semula jernih kini berubah warna menjadi hitam pekat bercampur putih akibat terkontaminasi endapan lumpur. “Warna air sungai jadi hitam bercampur putih karena terkotaminasi endapan lumpur tadi. Itu yang jelas yang dirasakan oleh warga,” ujar Mariadi, menggambarkan kondisi yang sangat mengganggu.

Kerugian Material dan Lingkungan

Bukan hanya kualitas air yang terpengaruh, lahan pertanian warga yang berada di dekat bantaran sungai juga turut menjadi korban. Tanaman pangan seperti jahe, kencur, dan cabai dilaporkan tertimbun oleh lumpur yang meluap dari tanggul yang bocor. Kerugian ini menambah daftar panjang penderitaan warga akibat insiden yang berulang ini.

Menurut Mariadi, setelah mengetahui adanya kebocoran, pihak perusahaan segera melakukan upaya perbaikan dengan menggunakan alat berat untuk menambal bagian tanggul yang jebol. Namun, insiden ini bukan kali pertama terjadi. Mariadi mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2024, yang saat itu memicu protes warga dan tuntutan ganti rugi.

Pemantauan Instansi Pemerintah

Menanggapi kejadian ini, beberapa pihak dari instansi pemerintah turut melakukan pemantauan di lokasi. Setidaknya empat orang petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan dilaporkan berada di lokasi untuk memonitor situasi. Bahkan, mereka dikabarkan menginap di fasilitas PT MMI pada malam kejadian, di mana kebutuhan makan dan minum mereka difasilitasi oleh perusahaan.

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak PT MMI belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp, salah satu Direktur PT MMI, Yudha Ramon, belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPRLH) Banjar, Sutiyono, membenarkan keterlibatan timnya dalam pemantauan ini. “Untuk hasilnya kami masih nunggu dari koordinasi dengan pihak Tim dari Dinas LH Kalsel,” ujar Sutiyono pada Rabu, Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa tim DPKPLH Banjar bertugas memback-up tim dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan dalam melakukan pemantauan di lokasi tanggul yang bocor.

Situasi ini menyoroti kembali pentingnya pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur vital seperti tanggul. Kejadian berulang ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pencegahan dan penanganan yang diterapkan oleh perusahaan, serta perlunya langkah tegas dari pemerintah untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan warga di sekitar area operasional perusahaan.

Warga berharap agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Penanganan yang cepat dan tepat, serta ganti rugi yang layak bagi warga yang terdampak, menjadi tuntutan utama. Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan dan pemeliharaan tanggul PT MMI perlu dilakukan untuk mencegah potensi bencana lingkungan yang lebih besar.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil peran lebih aktif dalam memfasilitasi dialog antara warga dan perusahaan, serta memastikan bahwa semua pihak mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku. Keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan industri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page