Pelapor dan Terlapor Dugaan “Pengeroyokan” di Sungai Panas Berakhir Perdamaian

Foto Bersama setelah "Perdamaian" dan Kesepakatan Bersama

Teamlibas.com | Pelapor (ASZendrato) dan Terlapor (ALase) telah menemukan titik terang lewat jalur DAMAI.

Yang mana pada hari Sabtu (28/3) sekira pukul 17.00 telah telah terjadi dugaan tindak pidana Pengeroyokan di teras mie Aceh terowongan Sungai Panas, Batam Kota. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut.

ASZendrato mengatakan bahwa saat itu hanya menemani iparnya yang sedang berselisih paham dengan MGea.

Telapor (ALase) saat menyampaikan Permintaan Maaf

“Saya tanya kenapa lama sekali selesai masalahnya, MGea cukup minta maaf aja susah kali. Lalu sekelompok orang melakukan penyerangan kepada saya secara bersama-sama,” terangnya.

Pada Selasa, (31/3) malam hari di bengkong palapa 2, kedua belah pihak disaksikan oleh masing-masing pihak Perdamaian tersebut. Pihak Terlapor telah meminta maaf kepada Pelapor dan memberikan Biaya pengobatan kepada Pelapor dan mencabut laporan.

Yutel, selaku pihak korban (pihak pelapor) mengingatkan agar jangan ceroboh dalam melakukan segala sesuatu.

“Jangan ceroboh, ingat perantau harus mencari saudara bukan musuh, mencari musuh itu sangat mudah dan gampang tapi bersaudara itu sulit. Fokus pada pekerjaan untuk keluarga dan tetap jalin kekompakan. Sebelum melakukan sesuatu dipikirkan lebih matang agar tidak berakhir dengan penyesalan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa agar jangan terulang lagi kesalahan yang sama.

“Kita minta jangan terulang lagi, jangan ada pihak mana pun yang mengungkit atau menjadi provokator. Jika terjadi lagi, maka akan diproses secara hukum dan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Foto Bersama setelah “Perdamaian” dan Kesepakatan Bersama

You cannot copy content of this page