Ruben Onsu: Serahkan Anak Jika Tak Mampu Nafkahi

Polemik Nafkah Anak: Ruben Onsu Buka Suara Atas Tuduhan Berhenti Memberi Nafkah

Kabar mengenai polemik nafkah anak antara presenter ternama Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali mencuat ke publik. Setelah sekian lama memilih bungkam, Ruben Onsu akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya, terutama mengenai dugaan berhenti memberikan nafkah kepada ketiga buah hati mereka sejak akhir tahun 2025.

Ruben mengungkapkan rasa herannya yang mendalam atas narasi yang berkembang. Menurutnya, penilaian tersebut terasa sangat tidak adil. Ia merasa bahwa seluruh kerja keras dan pengorbanannya selama bertahun-tahun dalam membangun rumah tangga dan memenuhi kebutuhan keluarga seolah tidak lagi diperhitungkan.

“Jadi kalau dibahas tentang nafkah ini, kalau baru cari nafkah 6 bulan kemarin-kemarin ketika jadi keringat, jerih payah, keringat saya, capek pun ke mana? Hanya dinilai dari 6 bulan terakhir gitu? Lari ke mana semuanya selama ini?” ujar Ruben dengan nada prihatin saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Pernyataan Ruben ini secara langsung menanggapi tudingan yang menyebutkan bahwa ia telah menghentikan aliran dana nafkah kepada anak-anaknya. Ia berpendapat bahwa fokus pada periode waktu yang singkat saja tidak mencerminkan perjuangan dan komitmennya yang lebih luas sebagai seorang ayah.

Sorotan Terhadap Pernyataan Sarwendah

Lebih lanjut, Ruben juga menyoroti pernyataan Sarwendah yang diketahui merasa keberatan karena harus membesarkan ketiga anak mereka seorang diri. Menanggapi keluhan ini, Ruben memberikan respons yang tegas dan penuh tanggung jawab.

“Ya sudah, kalau tidak sanggup, serahkan anak-anak ke saya, saya yang membesarkan!” tegas Ruben, menunjukkan kesiapannya untuk mengambil alih tanggung jawab penuh jika memang mantan istrinya merasa kesulitan.

Selama proses perceraian yang telah resmi diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 September 2024 lalu, Ruben mengaku lebih memilih untuk menahan diri. Ia menyerahkan segala urusan komunikasi hukum kepada tim pengacaranya, Minola Sebayang. Namun, ia merasa bahwa situasi saat ini telah berkembang jauh dari fakta yang sebenarnya.

“Dua tahun terakhir memang saya lebih banyak diam. Saya pikir ini akan usai, tapi ternyata kayaknya menjadi bola liar terus untuk berbagai pihak,” tuturnya. “Makanya saya minta pengacara saya bicara sesuai data biar jelas,” lanjutnya, menekankan pentingnya kejelasan berdasarkan bukti dan fakta.

Latar Belakang Perjanjian Pasca-Perceraian

Sebagai informasi tambahan, putusan verstek dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memang menetapkan hak asuh ketiga anak jatuh ke tangan Sarwendah. Hal ini dikarenakan Ruben Onsu, sebagai pihak penggugat, tidak menuntut hak asuh anak dalam gugatan cerainya.

Meskipun demikian, pihak Ruben Onsu melalui tim kuasa hukumnya telah memberikan klarifikasi mengenai alasan di balik penghentian aliran dana nafkah yang disebut terjadi sejak Desember 2025. Menurut mereka, penghentian tersebut merupakan bentuk protes atas hak-hak Ruben sebagai seorang ayah yang merasa dikebiri.

Ruben mengklaim bahwa ia selalu memenuhi kewajiban finansialnya untuk anak-anak, bahkan seringkali melebihi nominal yang telah ditentukan. Ia diketahui secara rutin mengalokasikan dana sekitar Rp 225 juta setiap bulannya untuk berbagai keperluan anak-anak. Kekecewaan pun muncul karena tanggung jawab ekonomi sebesar itu terkesan tidak dihargai.

Di sisi lain, kubu Sarwendah, melalui tim kuasa hukumnya, sempat membeberkan bahwa segala keperluan anak-anak, mulai dari biaya sekolah, kursus, hingga biaya medis, terpaksa ditanggung sendiri oleh Sarwendah sejak akhir tahun 2025. Hal ini menjadi sorotan karena jika merujuk pada dokumen perjanjian pasca-perceraian yang telah disepakati bersama, Ruben Onsu memiliki komitmen penuh untuk menjamin dan menanggung seluruh biaya pendidikan ketiga anak mereka hingga jenjang perkuliahan.

Polemik ini menyoroti kompleksitas urusan rumah tangga dan perceraian, terutama ketika melibatkan anak-anak. Upaya untuk mencari kejelasan dan keadilan bagi semua pihak, termasuk anak-anak, menjadi sangat penting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page